PHR Naik Signifikan, Penempatan Petugas Dievaluasi | Bali Tribune
Diposting : 19 January 2022 20:17
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DITEMPATKAN - Petugas yang ditempatkan di salah satu restoran.

balitribune.co.id | Bangli - Sudah sepekan lebih petugas dari Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli ditempatkan di restoran/rumah makan di Kabupaten Bangli. Imbas penempatan petugas ternyata ada peningkatan yang siginifikan terhadap pendapatan daerah dari pajak. Walaupun demikian, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan terus melakukan evaluasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 10 Januari lalu sebanyak 41 orang pegawai di BKPAD ditugaskan untuk melakukan pencatatan transaksi di restoran/rumah makan. Dengan dilakukan pengawasan tersebut diharapkan tidak ada manipulasi pelaporan pajak. Bupati Sedana Arta menilai pasca ditempatkan petugas di restoran/rumah makan mulai ada perkembangan yang bagus. Meski demikian masih perlu dilakukan evaluasi.  Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha atau wajib pajak. "Bagus perkembangannya, cuma tetap akan dilakukan evaluasi," tegasnya, Rabu (19/1).

Terkait masih adanya restoran/rumah makan yang belum diisi petugas, Bupati Sedana Arta mengatakan jika petugas yang ada dioptimalkan. Nantinya akan ada rolling pegawai, dari satu restoran ke restoran lainya. "Nanti semua tempat akan diisi petugas," ungkap bupati dari PDI-P ini.

Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan selama sepekan lebih petugas ditempatkan di lapangan. Dari 35 restoran, rumah makan memang belum semua terisi petugas.Untuk saat ini petugas ditempatkan di lokasi yang potensi pajaknya cukup besar. Pontesi pajak yang masuk, Dewa Meranggi mengaku belum bisa memastikan, menggingat hitungan per bulan. "Untuk wajib pajak pelaku usaha restoran/rumah maka menyetorkan pajaknya setiap bulan," jelasnya.

Diakui untuk data transaksi memang sudah ada. Data tersebut berdasarkan pelaporan oleh petugas di lapangan. Ada pula yang sudah menggunakan sistem sehingga data langsung terinput. Kata Dewa Meranggi dari pencatatan yang dilakukan oleh petugas ternyata potensi pajak terbilang besar. Tidak dipungkiri sebelumnya potensi pajak tersebut belum tergarap optimal. Contohnya saja, satu tempat makan yakni  tahun sebelumnya hanya menyetorkan pajak kurang dari Rp 3 juta per tahun, setelah ditempatkan petugas potensi pajak dalam sebulan Rp 2 juta lebih.

Dewa Meranggi mengaku masih kekurangan petugas yang melakukan pencatatan. Untuk saat ini petugas yang turun langsung melakukan pencatatan sebanyak 41 orang dengan mengcover 21 restorant dan 5 rumah makan. Padahal potensi yang ada yakni untuk rumah makan sebanyak 137 usaha dan restoran 35 usaha.

”Saat ini petugas tidak kenal hari libur mereka tetap bekerja, kami memohon kepada bapak bupati agar ada penambahan petugas,” ujarnya.