Platinum, Pyramid dan Delona Dirazia Polda, Delapan Orang Positif Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 14 June 2018 22:11
redaksi - Bali Tribune
Suasana saat tempat hiburan dirazia Polda Bali.
BALI TRIBUNE - Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Rabu (13/6) mulai pukul 10.00 - 04.30 Wita. Razia yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dengan jumlah 132 personel itu menyasar tiga tempat, yaitu Platinum Karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal, Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta dan Cafe Delona di Jalan Taman Pancing Glogor Carik.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, razia tempat hiburan malam sesuai dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan Razia/Sweeping dan tes urine terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat.
 
Tempat pertama yang didatangi polisi Cafe Delona. Namun belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas bergerak ke Platinum. Petugas mengobok-obok isi ruangan dan memeriksa para pengunjung namun tidak ditemukan adanya narkoba.
 
Terakhir, polisi mengobok-obok Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta. Hasilnya, mengamankan delapan orang pengunjung diduga menggunakan narkotika. Bahkan, tiga orang diduga kuat sebagai pengedar karena barang bukti cukup banyak.
 
Mereka masing-masing berinisial IGKS (24) dengan barang bukti satu buah klip bening narkotika jenis ekstasi berwarna biru logo R sebanyak satu butir dengan berat 0,3 gram netto atau 0,4 gram brutto, DR (30) dengan barang bukti tujuh butir tablet warna kuning dengan logo LV diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 3,04 gram netto, enam butir tablet berwarna coklat diduga ekstasi dengan berat 1,28 gram netto, empat kunci loker dan seorang perempuan berinisial  SSM (21).
 
Dari tangannya, petugas menyita barang bukti satu bungkus tisu warna putih berisi dua pecahan pil tablet warna biru diduga ekstasi dengan berat 0,20 gram netto. "Masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini untuk mencari bandar besarnya," ujar Hengky.
 
Sementara lima orang lainnya berinisial DRA (36), INW (30), AAN P (24), INBJ (58) dan seorang perempuan MM (21). Dari tangan mereka nihil ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine positif mengonsumsi barang haram itu.
 
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.