Polda Atensi Kasus Skorsing Atlet Taekwondo | Bali Tribune
Diposting : 16 September 2017 15:07
Redaksi - Bali Tribune
TAEKWONDO
Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana saat menerima audensi atlet taekwondo yang diskorsing beserta para kuasa hukumnya siang kemarin

BALI TRIBUNE - Kasus skorsing terhadap atlet taekwondo Kota Denpasar yang masih di bawah umur memasuki babak baru. Polda Bali memastikan untuk mengatensi kasus yang saat ini telah bergulir di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum itu. "Nanti saya akan laporkan ke Pak Kapolda. Kasus ini akan menjadi atensi kita. Saya berikan target waktu dua minggu kepada penyidik supaya kepastian hukum terwujud," ungkap Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana ketika menerima audensi korban bersama tim kuasa hukumnya dari Sorak Anak Indonesia yang dipimpin oleh koordinator I Made Somya Putra SH., MH, Sekretaris Siti Sapura, SH serta Made "Ariel" Suardana dkk tim khusus Sorak Anak Indonesia di Mapolda Bali, Jumat (15/9) siang kemarin.

Dikatakan Alit Widana, setelah menerima aduan dari masyarakat, pihaknya telah mendengar keterangan dari beberapa korban. Meski demikian, pihaknya masih mendalami dan mengkaji aduan tersebut. Termasuk juga akan mempelajari ADRT organisasi taekwondo. "Yang jelas, ADRT tidak akan mengalahkan undang - undang.

Tetapi kita akan mempelajari ADRT organisasinya seperti apa dan dilakukan pengkajian. Selanjutnya baru dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidananya atau tidak. Kalau tidak ada unsur pidananya, nanti juga kita jelaskan karena ini - ini. Gelar perkara nanti akan kita lakukan secara terbuka," ujarnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini menyayangkan dengan adanya aksi skorsing masal yang dilakukan oleh Ketua Pengprov TI Bali AA Lan Ananda itu. "Dari testimoni anak yang menjadi korban tadi, mereka tidak mengerti kenapa diskorsing. Padahal anak - anak ini adalah atlet kaliber nasional dan internasional dan sekarang masa - masanya mereka berprestasi. Saya berharap agar semua pihak ikut membantu untuk menyelesaikan persoalan ini. Atlet berprestasi harus dilindungi," imbuhnya. Sementara Siti Sapura menjelaskan, skorsing masal ini berawal dari atlet taek wondo Kota Denpasar mengikuti kekuaraan Malaysia Open di Kualalumpur pada September 2016 lalu. Sesampai di Malaysia, para atlet itu berfoto bersama dengan seorang pengurus TI Kota Denpasar, Cornelis Ratu yang sedang menjalani skorsing. "Hanya karena anak - anak ini foto bersama itu sehingga diskorsing.

Mereka pakai ADRT yang mengatakan, siapa yang melindungi orang yang sedang diskorsing yang bersangkutan diskorsing juga. Kasihan anak - anak untuk meraih prestasi karena mereka tidak tampil di setiap pertandingan atau kejuaraan selama dua tahun. Termasuk Porprov sekarang anak - anak tidak bisa ikut," terangnya.