POM TNI Razia Tempat Hiburan Malam | Bali Tribune
Diposting : 23 May 2016 15:21
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Razia
RAZIA - Tim Denpom IX/3 Denpasar saat melakukan pengecekan kartu indentias pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Denpasar dalam operasi penegakan dan penertiban (gaktib) sekaligusYustisi Polisi Militer, Jumat (20/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Denpom IX/3 Denpasar menggelar operasi penegakan dan penertiban (gaktib) sekaligus yustisi Polisi Militer terhadap prajurit TNI yang dilaksanakan secara gabungan bersama POM Angkatan, Jumat (20/5) malam.

Razia ini guna mengantisipasi prajurit TNI melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai anggota TNI. Secara khusus juga mengantisipasi anggota TNI melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba yang saat ini kian marak.

Razia kali ini dikomandoi langsung Komandan Denpom IX/3 Denpasar, Mayor CPM Dwi Indra Wirawan, SH, melibatkan sebanyak 40 personil dari tim gabungan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD), Pom Angkatan Udara (AU), dan Pom Angkatan Laut (AL).

Selain itu, guna mengantisipasi ditemukannya pelanggaran hukum yang dilakukan Anggota Polri dan atau masyarakat sipil, maka juga dilibatkan Propam Polresta Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar.

“Pelaksanaan razia ini sifatnya rutin sesuai rencana, tujuannya meminimalisir adanya prajurit TNI baik TNI AD, TNI AL dan TNI AU melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai prajurit TNI. Sasaran fokus kami yakni anggota TNI yang berada di lokasi hiburan malam. Sekaligus mencari anggota TNI yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Wirawan.

Dikatakan Wirawan, ada sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran tim gabungan yakni lokalisasi Danau Tempe Sanur, Diskotik New Star (NS) Jalan Gunung Soputan, Cafe Pandawa, Grahadi Karaoke dan Akasaka Music Club Jalan Teuku Umar Denpasar.

“Dari kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan POM TNI, unsur Polri dan Satpol PP, terjaring seorang anggota TNI saat berada di Diskotik NS. Satu anggota ini kemudian dibawa ke Denpom IX/3 untuk diproses. Selain itu, petugas gabungan sempat mengamankan empat warga sipil diduga menggunakan narkoba, karena wewenang Polisi sehingga diserahkan kepada petugas dari Polresta Denpasar yang ikut serta dalam operasi,” ujar Wirawan.

Wirawan menegaskan, sanksi Hukuman Militer sangat tegas apabila ada anggota TNI terbukti melakukan pelanggaran, ataupun melakukan tindakan melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pemilik, maupun pengedar maka akan diberikan sanksi pidana yang berat sampai dengan pemecatan. “Untuk anggota TNI yang kedapatan berada di tempat hiburan malam tersebut, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan disiplin militer,” tegasnya.