Raker DPRD dengan Disdikpora Karangasem = Sikapi Kondisi Pendidikan di Tengah Status Awas Gunung Agung | Bali Tribune
Diposting : 5 October 2017 21:52
Redaksi - Bali Tribune
kebijakan
SIKAPI - Raker DPRD Karangasem dengan Disdikpora menyikapi permasalahan pendidikan ditengagh situasi bencana.

BALI TRIBUNE - Kondisi pendidikan di Karangasem sampai saat ini belum sepenuhnya berjalan normal kendati banyak sekolah yang awalnya tutup sejak status Gunung Agung dinaikkan kelevel IV atau awas, kini sudah mulai buka dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai berjalan. Hanya saja banyak siswa yang belum masuk sekolah karena sebagian besar dari mereka belajar di sekolah yang dekat dengan lokasi pengungsian.

Menyikapi kondisi ini, Komisi III dan IV DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Rabu (4/10). Dalam rapat tersebut, Dewan mendukung seluruh kebijakan yang diambil Pemkab Karangasem baik menyangkut aktivitas pendidikan maupun penugasan tenaga guru. Dalam kondisi bencana seperti ini para wakil rakyat ini mengharapkan agar para guru, PNS dan pejabat birokrasi bisa menjadi pelopor dalam mengembalikan kondisi psikologis masyarakat yang sempat dilanda kepanikan hebat.

Rapat kerja menindaklanjuti beragam persoalan yang muncul pasca ditetapkannya status Gunung Agung di level awas. Dari laporan yang diterima anggota dewan, di Kecamatan Kubu, banyak guru SD dan SMP minta agar Disdikpora memberikan kebijakan kepada mereka untuk bisa bertugas di sekolah terdekat dengan lokasi tempat mereka mengungsi seperti di wilayah Tejakula, Buleleng, yang menjadi pusat pengungsian masyarakat Kubu.

Di hadapan anggota dewan, Kadisdikpora Karangasem, IGN Kartika, menjelaskan dalam kondisi siaga bencana saat ini, pihaknya berusaha mengakomodir semua kepentingan dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai fokus perhatian. Namun untuk kegiatan pendidikan, pihaknya ada aspek lain yang harus dipertimbangak utamanya yang menyangkut hal teknis maupun administratif. “Untuk kegiatan belajar-mengajar, sekolah-sekolah yang memungkinkan untuk dibuka akan kita buka. Jadi bukan gurunya yang kita pindahkan, tapi tempat belajarnya,’’ tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mengatakan jika pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan yang diambil Disdikpora ditengah kondisi bencana seperti sekarang ini. Terkait permasalahan guru yang berada ditempat pengungsian, pihaknya meminta agar pihak Disdikpora tidak terlalu mempersoalkan tempat tugas mereka karena itu sebagai bagian dari tugas dan resiko pekerjaan. Sebab ini menyangkut keselamatan para guru yang ikut mengungsi dalam menjalankan tugas mereka sebagai guru. “Yang namanya Swadharma harus dijalankan, dan memang dalam situasi seperti sekarang ini baik guru, PNS dan seluruh pejabat harus menjadi pelopor,’’ ucap Musna Antara.

Pihaknya juga sependapat dengan Disdikpora dalam hal mengambil langkah pemadatan kelas untuk menampung siswa-siswa yang sekolahnya berada di zona awas. Salah satunya dengan meregroping SMPN 2 dan SMPN 3 Selat ke SDN 1 Duda Timur. Siswa kedua SMP itu diarahkan melaksanakan jam siang karena lokasinya berada di zona KRB II.