Rapat Paripurna DPRD, Bupati Eka Sampaikan Dua Ranperda | Bali Tribune
Diposting : 10 October 2018 07:02
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bupati Eka Wiryastuti saat menyampaikan pidato pengantarnya atas 2 Raperda Tabanan pada sidang paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Selasa (9/10) kemarin.
BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar  2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat. Berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Selasa (9/10) kemarin, kedua Raperda dimaksud adalah, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. 
 
Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi itu, BUpati Eka dalam pidato pengantarnya mengatakan, Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 
“Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
 
Dia menyebutkan, hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah perlu dukungan berbagai kebijakan sehingga pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 
 
"Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam ABBD sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasab tempat kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," lanjut Bupati Eka. 
 
Sebelumnya dijelaskan dalam Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,850 trilyun lebih mengalami menurunan sebesar Rp 40,847 milyar lebih atau 2,16 persen dari anggaran induk tahun 2018 sebesar Rp 1,891 trilyun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,868 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 256,847 milyar.
 
Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 19,520milyar yang akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana netto tersebut dirancang bersumber dari estimasi silpa tahun anggaran 2018. 
 
Sedangkan mengenai Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan upaya daerah untuk meningkatkan efisiensi , produktivitas dan efektivitas pemanfaatan sumber dana yang ada dalam rangka pemberdayaan ekomomi masyarakat. 
 
"Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optinal kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat, di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang sejahtera aman dan berprestasi, “tutupnya.