Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Setujui Bahas Dua Ranperda Inisiatif Dewan | Bali Tribune
Diposting : 8 January 2019 22:23
Redaksi - Bali Tribune
TERIMA - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi terima laporan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Senin (7/1).
BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Ranperda Inisiatif Dewan masing-masing Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang jaminan hak-hak penyandang Disabilitas, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi beserta sejumlah pimpinan dewan dan anggota seluruh fraksi di DPRD, Senin (7/1).
 
Dalam pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi pada intinya menyatakan sepakat dan menyetujui dua Ranperda inisiatif dewan itu untuk dibahas lebih lanjut. Tekait dua Ranperda Inisiatif Dewan tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan usai rapat paripurna kemarin menegaskan soal pentingnya kedua Ranperda tersebut, utamanya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.
 
Menurutnya, banyak hal yang melatar belakangi penyusunan Ranperda yang merupakan inisiatif dewan itu diantaranya semangat untuk menekan angka kemiskinan termasuk percepatan pengentasan kemiskinan di Bumi Lahar Karangasem. Dewan menyadari Kabupaten Karangasem merupakan salah satu daerah yang cukup jauh dari pusat kota atau Ibu Kota Provinsi, sehingga masih sangat identik dengan kemiskinan.
 
Di Ranperda itulah nantinya berbagai poin penting akan dibahas dan akan dirancang dalam kaitan penanggulangan kemiskinan. Diakuinya memang selama ini perhatian terhadap para penyandang Disabilitas masih sangat rendah, dan selama ini pihaknya bersama anggota masih sering turun untuk meberikan bantuan bagi para penyandang Diasbilitas seperti bantuan kursi roda, tongkat dan bantuaan lainnya.
 
Dengan adanya Perda tentang jaminan hak-hak para penyandang Disabilitas inilah nantinya akan dicoba dicarikan solusi dari sisi anggaran untuk memenuhi hak-hak para penyandang Disabilitas dimaksud. Dengan adanya Perda Penanggulangan Kemiskinan, paling tidak nantinya diharapkan angka kemiskinan bisa ditekan, dimana terkait data jumlah atau angka kemiskinan di Karangasem secara detail akan dibahas nantinya dalam rapat kerja bersama eksekutif.
 
Dalam rapat Paripurna kemarin juga langsung dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) masisng-masing Pansus Penanggulangan Kemiskinan dan Pansus Jaminan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Setelah ini pihaknya akan fasilitasi dengan Pemprov Bali terkait isi dari kedua  Ranperda tersebut. 
 
Yang jelas kedua Ranperda itu sangat krusial karena dengan Perda itu bisa ditentukan berapa alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas di Karangasem.