Ratusan Warga Berdesakkan Cairkan Bansos | Bali Tribune
Diposting : 27 November 2022 17:31
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / BANSOS - Ratusan warga antre cairkan Bansos di KAntor Post Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat mulai menyalurkan tiga Bantuan Sosial (Bansos) sekaligus dari Sabtu (26/11/2022) yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 300 ribu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sebesar Rp. 600 ribu dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang nominalnya bervariatif.

Penyaluran tiga bantuan sosial tersebut disambut antusias oleh warga yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana di Provinasi Bali penyaluran tiga bansos tersebut dilaksanakan di Kantor Post atau Kantor Kelurahan/Kantor Perbekel dan akan berlangsung hingga lima hari kedepan.

Di Kabupaten Karangasem, warga berdesakkan antre untuk mencairkan tiga bantuan sosial di Kantor Post dan Kantor Kelurahan atau di Kantor Perbekel, hanya saja penyalurannya dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Salah satunya di Kantor Post Kecamatan Selat, Karangasem yang melayani pencairan Bansos untuk ribuan KPM di dua kecamatan yakni Kecamatan Sidemen dan Kecamatan selat.

Kepala Kantor Post Selat, Ida Bagus Nyoman Oka, kepada media ini Minggu (27/11) menyampaikan, untuk hari tersebut yang mendapat jadwal pencairan Bansos adalah Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, dengan jumlah KPM sebanyak 600 orang lebih. “Jadwalnya sudah kita atur agar warga yang datang tidak membludak. Kalau untuk total jumlah KPM di Kecamatan Selat dan Sidemen berjumlah 5.200 KPM,” sebutnya.

Untuk satu hari pencairan, pihaknya membatasi maksimal 1000 orang KPM, sebab jika lebih dari jumlah itu, dikhawatirkan kedatangan warga membludak dan antrean bisa saja sampai di pinggir jalan raya, yang ramai dilintasi truk Galian C. “Untuk pencairan kita jadwalkan hingga lima hari kedepan,” ujarnya. Sementara untuk persyaratan pencairan ketiga Bansos tersebut, yang pertama tidak boleh diwakilkan orang lain kecuali dalam satu Kartu Keluarga (KK), persyaratan lainnya membawa KTP dan KK.