Residivis Bonyok Digebug Massa | Bali Tribune
Diposting : 18 December 2018 22:41
Khairil Anwar - Bali Tribune
BONYOK –Residivis yang bonyok digebuk massa.
BALI TRIBUNE - Aksi residivis kambuhan bernama Dewa Putu Astawan alias De Tu (20), warga Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, ini terbilang nekad. Sebelum ditangkap warga, Senin (17/12) sekitar pukul 03.00 wita dini hari, tersangka De Tu sebelumnya, Sabtu (15/12) sempat melakukan pencurian di rumah milik Ketut Rena (53) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan berhasil membawa sejumlah barang curian. Namun aksinya yang kedua berujung petaka setelah warga memergokinya dan menghajar De Tu hingga babak belur.
 
Peristiwa penangkapan De Tu itu berawal dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik pelaku  tengah mengendap-endap memasuki rumah Rena. Warga yang sudah curiga dengan tindak-tanduk pelaku lantas melakukan pengintaian sebelum akhirnya membekuk pelaku dan dihajar beramai-ramai.Polisi yang mendapat laporan adanya penangkapan itu bergegas menuju TKP untuk mengamankannya.
 
Setelah dilakukan introgasi, ternyata sebelumnya, De Tu mengaku telah melakukan pencurian di rumah Rena Sabtu (15/12) sekitar pukul 12.00 wita. Pada aksinya itu, De Tu berhasil membawa sejumlah barang curian berupa perhiasan emas berupa 1 kalung dan 1 cincin emas, serta bunga cengkeh kering seberat 15 kilogram (kg), dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
 
Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Senin (17/12), membenarkan peristiwa itu. Saat diamankan, tersangka mengakui tujuan memasuki rumah korban untuk mencuri. Dari hasil introgasi dilokasi, tersangka juga sudah mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian di rumah korban Rena, Sabtu (15/12) siang.
 
Sementara itu, kronologis laporan Ketut Rena mengaku sekitar pukul 10.00 wita, meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk mengikuti paruman. Sebelum meninggalkan rumah, korban mengunci semua pintu dan kuncinya dimasukkan dalam sebuah dompet, kemudian digantung di balik kalender yang ada di tembok depan kamar suci agar anaknya dengan mudah mengambil kunci saat datang ke rumah.
 
Selanjutnya sekitar pukul 12.00 wita, korban yang baru pulang ke rumah sudah mendapati kunci pintunya terjatuh di tanah. Kemudian korban mengambil kunci tersebut. Saat membuka pintu kamar, korban sudah melihat pintu kamarnya terbuka termasuk almari yang ada di kamar tersebut juga terbuka. Korban langsung memeriksa barang-barang yang disimpan di dalam almari. Alhasil, sejumlah perhiasan emasnya sudah tidak ada. Saat diperiksa ke ruangan lain, ternyata bunga cengkeh yang ditaruh di dalam gudang yang dikemas dalam karung plastik sudah tidak ada.
 
“Pelaku sudah hafal  dengan kadaan rumah dimana korban meletakkan kunci pintu. Kebetulan pelaku dengan korban ini memang masih ada hubungan kekerabatan, jadi pelaku sudah mengetahui seluk beluk keberadaan rumah itu,” ungkap Kapolsek Landung. ”Saat ini sudah ada 2 orang saksi, yakni Ketut Dana (48) dan Luh Sutaminingsih (23) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, yang sudah dimintai keterangan,” imbuhnya.
 
Kompol Landung mengatakan, semua barang bukti sudah diamankan setelah pelaku menunjukkan tempat menyimpan di rumahnya. ”Setelah barang bukti kami dapatkan, tersangka langsung kami bawa untuk menjalani proses hokum lebih lanjut,” tandasnya.