Ribuan Peserta JKN PBI Dialihkan ke APBN | Bali Tribune
Diposting : 16 March 2022 23:13
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Kadis Sosial Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua tahun terakhir Dinas Sosila Bangli mengajukan usulan peralihan PBI dari APBD ke APBN. Dengan peralihan tersebut tentu mengurangi beban dari APBD Bangli.

Kepala Dinsos Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan, ulusan yang dilakukan pada tahun 2021 sebanyak 16.053 orang dan tahun 2022 sebanyak 21.477 orang. Peserta JKN tersebut tadinya menjadi tanggungan pemerintah daerah. Iuran peserta dibayar dari APBD Bangli. Kemudian pihaknya mengajukan usulan ke pemerintah pusat.  Berdasarkan usulan lewat aplikasi tersebut pemerintah pusat menyetujui sebagian besar usulan. "Total usulan dari 2021-2022 sebanyak 37.530 peserta. Kemudian yang telah beralih sebanyak 30.371 peserta," ungkapnya, Rabu (16/3).

Ida Ayu Yudi  mengungkapkan peserta JKN yang termasuk PBI masuk dalam kelas III sehingga iuran yang dibayarkan per bulan Rp 35.000 per peserta. Dengan pengalihan tersebut anggara yang bisa dihemat oleh daerah sekitar Rp 12 miliar. Diakui pihaknya mengusulkan kembali untuk bisa dilakukan peralihan. Sementara itu untuk Program JKN ini selain tanggungan APBN, pemerintah daerah juga sharing untuk mendanai peserta PBI. Selain itu ada juga kepesertaan mandiri.

Dayu Yudi mengatakan jika cukup banyak yang mengajukan peralihan tersebut. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebelum beralih ke PBI peserta yang menunggak harus lebih dahulu melunasi tunggakan tersebut.