Samakan Persepsi Penanganan Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNK Klungkung Undang Stake Holder | Bali Tribune
Diposting : 14 April 2019 23:09
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERSAMA- Seluruh Stake holder foto bersama Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna menyatukan langkah penindakan dan rehabilitasi pengguna Narkoba BNNK KLungkung terus melakukan inovasi gebrakan untuk melindungi para pengguna dan korban Narkoba di Klungkung sekaligus terkait penindakan dalam rangka persamaan persepsi diantara aparat penegak hukum.
 
Hal itu dilakukan terutama dalam penanganan Pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka BNNK KLungkung menyatukan langkah dengan menggelar Rapat kordinasi  pada Kamis 11 April 2019 mulai pukul 09.00 wita s/d selesai,dengan mengambil tempat di Hotel Wyndham jalan Pantai Lepang Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha,SIK,MH, Jumat(12/4). Menurutnya, dengan pelaksanaan rapat koordinasi tingkat Kabupaten/Kota antar instansi terkait dalam bidang Rehabilitasi BNNK Klungkung Tahun 2019 ini adalah untuk menyatukan sikap persepsi yang benar dalam menangani para pecandu termasuk korban pengguna Narkotika diwilayah Kabupaten Klungkung. Nara sumber pertama adalah Dokter Ni Md Mayuni, M Biomed,Sp.KJ dengan materi Penggunaan zat psikoaktif dan Rehabilitasi dalam upaya penanganan pecandu/penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan bertindak sebagai Nara sumber yang kedua adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH dengan membawakan Materi Peranan Instansi terkait dalam rangka Optimalisasi program Rehabilitasi berkelanjutan.
 
Rakor tingkat Kabupaten/Kota dengan Dinas Instansi terkait ini serta diikuti sebanyak 15 (lima belas) orang  peserta terdiri dari  unsur Kadis Kesehatan Kab.Klungkung, Direktur RSUD Klungkung, Kadis Sosial Kab.Klungkung, Kajari Klungkung, Ka Rutan Klungkung, Kasatres Narkoba Polres Klungkung, Kasat Bimmas Polres Klungkung,Kapolsek Kota Klungkung, Kasi Berantas BNNK Klungkung,Kapolsek Banjarangkan, RSUD Klungkung(tenaga Medis) Poli Adiksi, RS Pratama Nusa Penida, Kepala Puskesmas Klungkung 1, Kepala Puskesmas Banjar angkan 1, Kepala Puskesmas Dawan 1.
 
Kepala BNN Kabupaten Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha,S.IK,MH lebih jauh menyebutkan dalam Rapat penting penyamaan persepsi  tersebut seluruh Nara sumber lebih banyak menekankan terutama  dalam Bidang Rehabilitasi disamping juga fokus dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH  yang menekankan pada Peranan Instansi terkait dalam rangka Optimalisasi program Rehabilitasi berkelanjutanKepala  yaitu pihak Rumah sakit, Dinas sosial,Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Kemenkumham, Kepolisian tersebut diharafkan bisa meniadakan adanya salah mengambil keputusan yang bisa merugikan korban Narkotika. 
 
Dirinya juga  mengemukakan fakta permasalahan narkoba di Bali, dilihat dari data kasus Narkoba tahun 2018 BNNP Bali .Perlu adanya Sinkronisasi antar fungsi dan lembaga lebih dikuatkan.-Pertama  yaitu backup dari penyidik untuk menjangkau klien baik lewat penangkapan tanpa barang bukti, hasil sweeping. Kedua, sosialisasi program rehabilitasi dan lapor diri oleh semua komponen. Ketiga, unsur penegak hukum dapat menuntut dan memutuskan rehabilitasi atas rekomendasi TAT bagi yang berhak. Terakhir, peningkatan kualitas hasil rehabilitasi oleh semua pelaksana program rehabilitasi.