Sasar Hotel, Pengujian Alat Pemadam Digeber | Bali Tribune
Diposting : 13 April 2018 17:27
I Made Darna - Bali Tribune
Pengujian alat pemadam kebakaran disebuah hotel di Badung beberapa waktu lalu.
BALI TRIBUNE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung terus menggeber pengujian alat pemadam kebakaran di hotel-hotel yang ada di gumi keris. Hasilnya, dari pengujian itu Dinas Kebakaran berhasil meraup retrebusi yang cukup besar. Bahkan, retrebusi yang disumbang instansi ini tiap tahun terus mengalami kenaikan.
 
Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menunjukan dari tahun 2014-2017 realisasi retrebusi yang disumbang instansi ini ke kas daerah selalu diatas target. Misalnya pada tahun 2014, 2015, 2016, dari target Rp 155.700.000  realisasinya terus naik, masing-masing sebesar Rp 213.787.000, kemudian Rp 279.942.290 dan naik lagi menjadi Rp 285.244.000. Pada tahun 2017 saat target dinaikan menjadi Rp 165.277.600 realiasinya bahkan kembali naik berlipat-lipat menjadi Rp 549.244.000.
 
Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (12/4), membenarkan terus naiknya realisasi retrebusi ini. Menurutnya, naiknya sumbangan retrebusi dari Dinas Pemadam ini tidak terlepas dari sejumlah program inovasi. Diantaranya, gencarnya kegiatanya pelatihan dan pengujian alat pemadam ke hotel-hotel yang ada di Badung. “Kita terus berinovasi. Saat ini kita banyak melakukan pelatihan dan pengujian dengan menyasar hotel-hotel, sehingga dari situ ada retrebusi,” ujarnya.
 
Namun, sekarang yang paling banyak memberikan sumbangan retrebusi adalah dalam permohonan izin. Pasalnya, pihaknya mewajibkan semua akomodasi yang ingin memanfaatkan bangunan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Setelah mendapat rekomendasi Dinas Kebakaran baru izinnya bisa dilanjutkan prosesnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PST).
 
“Sekarang tiap ngurus izin untuk pemanfaatan bangunan harus dapat rekomendasi dari kita. Kalau tidak begitu, izinnya tidak bisa diproses di Badan Perizinan,” kata Wirya sembari menyebut pemungutan retrebusi ini berdasarkan Perda Badung Nomor 23/2011 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
 
Mantan Camat Kuta Selatan ini pun bersyukur karena kesadaran komodasi wisata yang ada di gumi keris untuk menguji alat pemadamnya semakin tinggi. “Kami terus mengimbau agar alat pemadam itu diuji secara berkala, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik. Minimal ya… tiap satu tahun dilakukan pengujian,” pungkasnya.