Sempat Mengungsi, PN Amlapura Balik ke Kandang | Bali Tribune
Diposting : 17 November 2017 20:48
Redaksi - Bali Tribune
LPKA
I Ketut Kimiarta, SH.

BALI TRIBUNE - Meningkatnya aktifitas Gunung Agung hingga level awas beberapa hari yang lalu, beberapa perkantoran harus pindah dari Kota Amlapura, termasuk salah satunya Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. Untuk pelayanan kepada masyarakat, PN Amlapura pindah kantor di PN Bangli.

Namun seiring menurunnya aktifitas dari gunung terbesar di Bali itu, PN Amlapura kembali melaksanakan aktifitas di Karangasem. “Mulai hari ini kita sudah mulai ngantor lagi  di Karangasem setelah sebelumnya ngantor di PN Bangli,” jelas Ketua PN Karangasem I Ketut Kimiarta, Kamis (16/11).

Kata hakim asal Sesetan, Denpasar ini, pasca peningakatan status Gunung Agung sejak tanggal 9 Oktober 2017 lalu, PN Amlapura pindah kantor ke PN Bangli. “Kami hampir satu setengah bulang ngantor di PN Bangli dan bersyukur bisa ngantor lagi di Karangasem,” jelas hakim yang sempat bertugas di Alor NTT ini.

Ia mengaku bersyukur karena khususnya bagi masyarakat Karangasem yang ingin mencari keadilan, tidak lagi jauh-jauh datang ke Bangli. “Kami merasa kasihan kepada masyarakat, harus datang jauh- jauh kesini, selain menyita waktu juga biaya yang besar,” jelasnya.

Kata Kimiarta, untuk pemindahan, sudah seizin Ketua dan Waka Pengadilan Tinggi Denpasar. ”Sebelum kembali ngantor di Karangasem, kami sudah melapor ke pimpinan. Pertimbangan pimpinan kami, selain aktifitas Gunung Agung mulai menurun, juga bersamaan ada kegiatan fisik di PN Amlapura,” ujarnya.

Belum Dipindahkan

Sementara itu, Narapindana LP Karangasem dan warga binaan Lembaga Peminaan Khusus Anak (LPKA) Karangsem yang dipindahkan ke Lapastik Karangsem pasca peningakatan Gunung Agung belum ada tanda-tanda akan di pindahkan. Begitu pula napi wanita masih menghuni Rutan Bangli.

Kalapastik Bangli Arif  Rahman saat dikonfirmasi mengatakan untuk Napi Karangasem dan LPKA masih tetap dititipkan di Lapastik Bangli. “Belum ada rencana pemindahan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari atasan,” ujar Arif Rahman. Jumlah Napi dari Karangsem yang dititipkan di Lapastik Bangli sebanyak 150 orang, sedangkan dari LPKA sebanyak 24 orang.

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Bali, Surung Pasaribu mengatakan untuk pemindahan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Dirjen Pamasyarakatan. "Kami laporkan terlebih dahulu situasi dan kondisi di sini (Karangasem). Kami tunggu perintah selanjutnya, kemudian baru kami kembalikan para Napi ke Lapas semula, yakni di Karangasem,” ujarnya.