Setujui Perbaikan Jalan, Aktivitas Proyek Berlanjut | Bali Tribune
Diposting : 22 August 2019 18:06
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ MEDIASI - Rapat mediasi di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8) antara pengembang perumahan.
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat dilakukan Kepala Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terkait pelarangan aktifitas pembangunan perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, oleh warga. Dengan menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak pengembang, Perbekel Desa Sulanyah Gede Sutarma berhasil meluruhkan sikap warga, sehingga aktivitas pembangunan perumahan oleh pengembang berjalan normal. 
 
Pertemuan tersebut berlangsung di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8), dihadiri pihak pengembang perumahan, Ketut Wiratjana, warga yang keberatan terhadap aktivitas proyek, Gusti Narendra dan Perbekel desa Sulanyah Gede Sutarma. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, sejumlah kesepakatan berhasil dituangkan. Di antaranya, kesediaan pihak pengembang untuk memberikan kompensasi dan perbaikan jika terjadi kerusakan jalan. Termasuk memperbaiki drainase saluran air yang tertutup material bangunan. Sedang persoalan lain terkait perizinan, pengembang sedang melakukan proses sesuai aturan berlaku. 
 
“Persoalan sudah clear, semua pihak sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Gede Sutarma usai pertemuan. Menurut Sutarma, pihaknya tidak ikut campur dalam pertemuan itu, mengingat yang kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulanyah, sehingga tidak diperlukan intervensi apapun. ”Memang yang terjadi hanya mis-komunikasi dan syukur bisa diselesaikan,” ucapnya.
 
Sementara Ketut Wiratjana mengaku tidak berniat yang aneh-aneh terkait rencananya membangun perumahan bersubsidi di desanya sendiri. Rencanyana, pihaknya akan membangun perumahan bersubsidi di lokasi lahan miliknya sebanyak 15 unit. ”Untuk awal memang akan kami bangun 15 unit dulu dan setelahnya akan dikembangkan sesuai respon pasar,” ujarnya.
 
Terkait keberatan warga oleh aktivitas proyek perumahan, menurut Wiratjana, hanya masalah miskomunikasi. ”Mungkin kami kurang sosialisasi, hanya menyampaikan kepada pemerintah desa saja, namun tidak ke warga perumahan di jalan menuju pembangunan perumahan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Gusti Narendara, warga yang melayangkan aksi protes setelah terganggu oleh aktivitas proyek perumahan, mengaku menerima hasil keputusan rapat. Menurutnya, pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek. ”Pada dasarnya kami tidak menolak, tapi harus ada kejelasan dahulu jika terjadi gangguan dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
 
Terlebih, katanya, lalulalang truk pengangkut tanah akan menimbulkan gangguan lain yang patut menjadi pertimbangan pemilik proyek. ”Saya hanya melakukan upaya agar tidak ada yang dirugikan oleh proyek perumahan tersebut,” tandasnya. (u)