Sidak Lapas dan Lapastik hanya Temukan Busur dan Anak Panah | Bali Tribune
Diposting : 17 April 2018 20:10
Khairil Anwar - Bali Tribune
penggeledahan
SIDAK - Lapas kelas IIB Singaraja, Senin (16/4), disidak oleh petugas gabungan TNI dan Polri.

BALI TRIBUNE - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Singaraja, Senin (16/4),  diobok-obok oleh petugas gabungan TNI dan Polri. Operasi dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke 54 itu berlangsung serentak di seluruh lapas, digelar mulai pukl 09.00 wita. Dalam waktu yang bersamaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli dan Rutan Bangli, juga melakukan penggeledahan, Senin (16/4).

Tidak ditemukan barang berbahaya signifikan termasuk naroba dan sejenisnya. Hanya saja petugas menemukan sebotol air tembakau, paku, dan korek api gas hingga busur dan anak panah yang disimpan oleh para napi di dalam kamar selnya. Kalapas Singaraja Edi Cahyono usai menerima barang-barang hasil operasi itu mengatakan, anak panah beserta busurnya yang ditemukan di salah satu sel napi bukan murni senjata namun merupakan kerajinan yang dibuat oleh salah salah satu napi dalam kasus narkoba. ”Itu (busur dan anak panah, red) hanya miniature, dibuat bukan untuk niat kejahatan namun bentuk keterampilan. Buktinya dia pajang didinding dan tidak disembunyikan,” jelas Edi Cahyono kemarin.

Sedang benda-bend lain yang ditemukan seperti botol berisi air tembakau, Edy Cahyono meyakinkan, air itu untuk keperluan membersihkan hasil kerajinan yang mereka buat. ”Air itu untuk membersihkan dan mengkilatkan hasil kerajinan dan tidak terindikasi narkoba,” imbuh dia.

Wakapolres Buleleng Kompol Rinny Riantoko mengatakan, sidak tersebut digelar atas Instruksi Kementerian dan Direktur Jendral Pemasyarakatan dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke54.Sasaran utama sidak dilapas tersebut, menurut Ronny,  selain narkoba dan senjata tajam juga  telepon seluler. ”Kami bersama TNI sifatnya hanya memback up pihak lapas untuk melakukan penggeledahan di lapas. Dan yang terpenting untuk memastikan bahwa Lapas Kelas II B Singaraja bersih dan melayani warga binaan mereka dengan cukup baik,” jelasnya.

Terkait jumlah personel yang terlibat dalam sidak tersebut, Ronny mengatakan, mengerahkan sebanyak 93 personel. Rinciannya, 83 personel kepolisian dari Polres Buleleng dan 10 personel dai Kodim 1609/Buleleng. ”Totalnya sebanyak 83 personel lengkap dengan Sabhara, Reskrim dan Satnarkoba,” tandas dia.

Geledah Lapastik

Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan dua istitusi  instutusi di bawah naungan Departemen Hukum Dan HAM RI, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli dan Rutan Bangli, juga melakukan penggeledahan, Senin (16/4). Hasil penggeledahan petugas menemukan  sejumlah barang seperti gunting, cutter, alat permainan monopoli. Khusus untuk handphone (HP) nihil ditemukan di Lapas Narkotika Bangli.

Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman menyampaikan untuk kegiatan penggeledahan merupakan kegiatan rutin. Hal ini ditempuh untuk meminimalisir  masuknya atau beredarnya barang –barang yang haram dibawa oleh warga binaan. “Penggeledahan memang rutin kami lakukan minimal seminggu sekali petugas melakukan penggeledahan. Namun pegiatan penggeledahan hari ini serentak dilakukan di seruluh Indonesia serangkaian HUT Pemasyarakatan.

Kata Arief Rahman, dari pengeledahan yang dilakukan di seluruh block hunian petugas menemukan cuter, kaleng-kaleng bekas cat yang digunakan untuk membuat kerajinan. “Dari penggeledahan yang kami lakukan sebelumnya memang selalu nihil HP,” ujarnya. Disinggung terkait sanksi bila ada warga binaan menyimpan HP, yang bersangkutan dipastikan kena sanksi register F berupa isolasi tindakan atau hukuman disiplin sampai dengan pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyaratnya.

Ditambahkan pula, kegiatan penggeledahan dilakukan pada saat  jam-jam warga binaan  istirahat, agar tidak mengetahui kalau petugas akan melakukan penggeledahan.

Di lokasi terpisah, Kepala Rutan Bangli Diding Alpian menyampaikan, penggeledahan kali ini nihil ditemukan HP. Pihaknya tidak menampi bila sebelumnya cukup banyak HP yang ditemukan saat penggeledahan.