Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bupati Suwirta Sampaikan LKPJ 2021 | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2022 21:21
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Parpurna DPRD Klungkung pertanggungjawaban LKPJ Bupati.

balitribune.co.id | SemarapuraBertempat di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (8/3/2022), dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, sementara pihak eksekutif dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan jajaran Forkompinda.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021, Bupati Nyoman Suwirta selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaiian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Kebijakan strategis yang ditetapkan dan pelaksanaannya.Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2020.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021 antara lain gambaran tentang Kondisi Perekonomian Kabupaten Klungkung. “Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2021 sebesar minus 0,23% meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai minus 6,35% dan diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar minus 2,47 %. PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2021 mencapai sekitar 8,531 triliun rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 8,452 triliun rupiah. PDRB atas harga konstan mengalami penurunan dari 5,608 triliun rupiah menjadi 5,595 triliun rupiah,” ujar Bupati Suwirta merinci progres LKPJ-nya.

Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, dan usaha Informasi dan Komunikasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 sebesar 71,75 meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 71,73. Sementara terkait Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 didapat Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,146 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp 1,183 triliun lebih, atau mencapai 96,83 persen.

Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,154 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 212,731 milyar lebih dari target sebesar Rp.1,366 triliun lebih. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung didasarkan pada Undang -Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Tahun 2021 penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 8 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 184 program , 380 kegiatan dan 713 sub kegiatan.

Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional. Ditetapkan sebagai Kabupaten dengan katagori inovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2021. Dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut.