Sikapi Kekhawatiran atas Kesalahan Pengelolaan Dana Desa, Perbekel Tajun ; Pahami Aturan, Baru Terima Dana | Bali Tribune
Diposting : 15 December 2017 21:40
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Perbekel
Perbekel Tajun, Gede Ardana

BALI TRIBUNE - Terseret kasus hukum karena salah mengelola keuangan desa bukanlah sesuatu yang mesti ditakuti oleh seorang Perbekel. Selain kemampuan manajerial Perbekel, hal itu tak lepas dari kemampuan oknum bersangkutan memahami regulasi pengeloaan keuangan dimaksud dengan baik dan benar.

Demikian pernyataan Perbekel Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Ir. Gede Ardana saat ditemui Bali Tribune diruang kerjanya, Kamis (14/12) kemarin.
Menurut dia, takut terseret kasus hukum karena salah mengelola keuangan desa adalah hal yang wajar namun, hal itu jangan menjadikan Perbekel kehilangan kepercayaan diri untuk membangun desanya.

“Takut adalah hal yang wajar, tapi jangan karena rasa takut itu menjadikan kita kehilangan kepercayaan diri membangun desa,”tegasnya.
Perbekel Ardana berpendapat, yang terpenting dalam pengelolaan keuangan desa adalah kemampuan SDM aparatur desa dalam memahami regulasi yang mengatur tata kelola Dana Desa.

“Pahami dulu aturannya, baru terima uangnya. Jangan terbalik, belum memahami aturan sudah terima dana, iya ujung-ujungnya bisa terseret kasus hukum,” ucap pria yang sempat meraih prestasi nasional bidang Keluarga Sukinah Kemenag RI tahun 2016 ini.

Dia menambahkan, kebanyakan Perbekel hanya terpaku pada prestise politis atas jabatan yang mereka raih. Tanpa disadari, mereka (perbekel,red) lupa bahwa atas jabatan tersebut melekat tanggung jawab serta kepercayaan masyarakat.

“Jangan sebatas pada jabatan Perbekel saja, tapi lihatlah tanggung jawab atas jabatan tersebut,” tandasnya.
Lanjut dikatakan Ardana, selama dua periode menjabat Perbekel Desa Tajun, Ia menerima study banding sedikitnya 400 desa asal kota dan kabupaten se-Indonesia. Rata-rata kunjungan dimaksud untuk mengetahui keberhasilan desa ini mengelola BUMDes.
 
“Tanggal 16 Desember ini ada tiga desa lagi akan study banding ke sini (Desa Tajun,red). Selain dari kota dan kabupaten di Bali ada juga dari Kalimantan, Jawa serta daerah lain,”kata Ardana.

Untuk diketahui, BUMDes Tajun di wilayah Kecamatan Kubutambahan Buleleng ini berdiri dengan modal awal Rp 10 juta. Hingga Desember 2017 ini total aset yang dimilikinya mencapai angka Rp 6 miliar.
 
BUMDes ini melayani berbagai sektor seperti air bersih, simpan pinjam dan pengelolaan pasar. Semua bidang memang ditujukkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem terintegrasi dan profesional.