Siswa yang Lolos PPDB Diverifikasi Faktual | Bali Tribune
Diposting : 27 June 2019 15:06
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ VERIFIKASI - Suasana Verifikasi Aktual Pasca Pengumuman hasil PPDB zonasi wilayah terdekat di SMP Negeri di Kota Denpasar, Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Siswa yang lulus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar Tahun 2019 untuk  jalur zonasi wilayah terdekat dan siswa kurang mampu telah diumumkan, Rabu (26/6) pukul 09.00 Wita.  Selanjutnya, seluruh siswa yang lulus langsung diverifikasi faktual oleh tim Disdikpora Denpasar mengantisipasi adanya data invalid dan identitas calon siswa yang tidak sesuai atau identitas siluman. 
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, di Rumah Pintar Kota Denpasar, Rabu (26/6) mengatakan setelah tahap verifikasi faktual selesai dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk terdiri atas unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT, ini  dilanjutkan dengan pengumuman hasil verifikasi faktual yang menentukan kelulusan siswa khusus di jalur zonasi wilayah terdekat pada 28 Juni pukul 10.0 Wita. 
 
“Verifikasi faktual ini kami laksanakan guna menghindari adanya data invalid dan identitas calon siswa yang tidak sesuai, sehingga dapat meminimalisisr permasalahan yang mungkin timbul ke depannya,” kata Gunawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, akibat adanya pelaksanaan verifikasi faktual ini, maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pendaftaran Zona Kawasan. Pendaftaran yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (27/6) diundur menjadi Jumat 28 Juni 2019 pukul 17.00 Wita-24.00 Wita dan Jumat tanggal 29 Juni 2019 pukul 08.00 – 17.00 Wita. 
 
“Akibat pelaksanaan verifikasi faktual, maka akan ada sedikit pergeseran jam yakni Pendaftaran Zona Kawasan. Dipilihnya pengunduran waktu lantaran melihat traffic penggunaan internet yang sedikit lengang pada jam-jam tersebut serta agar tidak mengganggu jam kerja orangtua calon siswa,” jelasnya.
 
Gunawan menambahkan, bagi siswa yang tidak lulus pada jalur zonasi jarak terdekat ini dapat mencoba lagi di jalur kawasan terdekat. “Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada jalur zonasi lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada zona kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Selain perubahan beberapa jalur tersebut rangkaian PPDB berjalan sesuai dengan jadwal yang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni.  
 
Pengumuman kelulusan zona kawasan tetap dilaksanakan pada 5 Juli bersamaan dengan jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB.