Sweeping Rumah Kos, Temukan Istri Simpanan | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2016 12:52
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
KTP
OPERASI – Tim Yustisi saat operasi menyasar rumah kos, Kamis (11/8), mendapati Duktang tanpa KTP dan duktang tanpa pekerjaan yang jelas.

Negara, Bali Tribune

Operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di Bumi Makepung Jembrana oleh jajaran Polsek Mendoyo, Kamis (11/8), yang menyasar sejumlah rumah kos. Selain menemukan penduduk pendatang yang tak memiliki KTP, Tim Yustisi juga mendapati dua perempuan tak jelas pekerjaannya menjadi istri simpanan oknum warga setempat.

Operasi yang melibatkan personel dari semua unit di Polsek Mendoyo ini dimulai pukul 10.30 Wita. Petugas mengobok-obok sejumlah rumah kos yang ada di Kawasan Wisa Desa Delod Brawah, Mendoyo yang dicurigai menjadi lokasi empuk penyalahgunaan barang haram.

Yang menarik, saat petugas memeriksa salah satu rumah kos di Banjar Dauh Marga yang dihuni beberapa orang penduduk pendatang (duktang), selain mengamankan seorang wanita berinisial DAL (18 th) pelayan salah satu cafe remang-remang asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Polsek Mendoyo karena tidak bisa menunjukan KTP, polisi mendapati dua orang wanita RS (17 th), asal Kota Bandung, Jawa Barat dan NH (48 th) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur yang tidak jelas pekerjaannya. Pengakuan kedua wanita ini cukup mengherankan karena mereka mengaku disuruh indekos, tidak bekerja dan menghadalkan hidupnya sebagai istri simpanan lelaki yang telah berkeluarga asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo dan seorang bapak asal Desa Yeh Kuning, Kecamatan Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana yang dikonfimasi, Kamis petang, membenarkan pihaknya telah mengamankan duktang tanpa identitas. Diakuinya, kedepan pihaknya akan mengintensifkan operasi Yustisi terlebih dikawasa remang-remang Desa Delod Brawah, Mendoyo menjadi salah satu lokasi yang rawan peredaran dan penggunaan narkoba.

Ia menyebukan, pihaknya dalam sehari melaksanakan operasi Yustisi sebanyak dua kali yaitu setiap pagi dan malam sehingga dalam seminggu ada 14 kali operasi Yustisi yang menyasar duktang. Duktang yang diamankan itu diserahkan ke Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.