Tak Masuk Wilayah PSBB Ketat, Gianyar Jangan Abai | Bali Tribune
Diposting : 8 January 2021 06:51
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIPERKETAT - Operasi Yustisi tetap diperketat meski Gianyar tak masuk PSPB Ketat.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak termasuk dalam wilayah yang dapat perlakukan PSBB secara ketat oleh Pemerintah Pusat, warga Gianyar diharapkan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Bahkan Operasi Yustisi penegakan displin protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan secara ketat oleh aparat gabungan.  
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Kamis (7/1), membenarkan jika Gianyar memang tidak termasuk menjadi salah satu wilayah dengan pemberlakukan PSBB secara ketat oleh pemerintah pusat. Namun masyarakat tetap diharapkan agar terus meningkatkan kedesiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan. “Operasi penegakan disiplin protokol kesehtan tetap kita tingkatan untuk memingkatan disiplin bersama,” ungkapnya.
 
Dikatakannya, sepanjang pandemi ini masyarakat di Gianyar relatif desiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kendati belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari laporan dari Sat Pol PP terhadap operasi penegakan disiplin bersama instansi terkait. “Dari laporan yang kami terima, warga Gianyar terbilang relatif disiplin namuan sangt dibutuhkan peningkatan,” terangnya.
 
Adapun poin-poin penerapan pengetatan pembatasan itu meliputi, Membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur. "Terhadap poin poin ini sebenarnya ada beberapa poin yang sudah kita lakukan di Gianyar, yang terpenting adalah masyarakat harus tetap desiplin menerapkan prokes secara ketat," ungkapnya.
 
Sementara sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasih positif di kabupaten Gianyar mengalami penambahan sebanyak 11 kasus. Masih dalam proses perawatan sebanyak 163 pasien. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 2205 orang. Sementara tidak ada penambahan pasien meninggal, angka kematian masih tetap 85 pasien. Dari keseluruhan total pasien positif covid-19 berjumlah 2453.