Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang di Asram, Komisi II DPRD Klungkung Undang Aktivis SWAP | Bali Tribune
Diposting : 19 February 2019 14:55
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIALOG - Para Aktivis SWAP melakukan dialog audiensi dengan Komisi II DPRD Klungkung.
Bali Tribune, Semarapura - Bagaikan bola salju, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum petinggi Asram yang ada di Klungkung terus menggelinding liar. Namun Komisi II DPRD Klungkung dengan proaktif mengundang serta melakukan pertemuan dengan SWAP (Solidaritas Warga Anti Pedofilia) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2).
 
Pertemuan penting menyangkut harkat martabat anak-anak di Asram yang terjadi selama bertahun-tahun, dimana aktivis  SWAP dengan berapi-api menilai Polda masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus ini. SWAP juga meminta Dewan (DPRD Klungkung) untuk bisa segera membentuk Pansus, sehingga kasus ini dapat diatensi cepat oleh Polda Bali nangtinya. 
 
Pertemuan yang digagas Dewan ini dihadiri 8 orang aktivis SWAP, diterima oleh Ketua Komisi II Komang Suantara dan Artison Andarawarta. SWAP sempat menyerahkan dokumen berupa catatan kronologis dari dugaan kasus pedofil yang diduga dilakukan oleh GI (pemilik Ashram). "Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggung jawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di DPRD Klungkung.
 
Semua fakta yang ada sudah dituangkan dalam catatan kronologis itu, nantinya menjadi acuan dari anggota dewan untuk dapat mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak. "Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," ujar Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Ortal. 
 
Para aktivis  SWAP yang datang ini berharap agar Komisi II DPRD Klungkung dapat membentuk Pansus, guna mengantensi dugaan kasus pedofilia  yang melibatkan petinggi Asram ini. "Saya rasa jika dewan membentuk pansus, pihak Kepolisian bisa lebih aktif lagi bekerja dalam mengungkap kasus ini," beber Siti Sapurah dengan nada tinggi.