Terkait Kisruh Kepemilihan Lahan di Bungkulan, Didampingi LSM KoMPAK, Puluhan Warga Kembali Ngelurug BPN | Bali Tribune
Diposting : 30 July 2019 12:28
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Bali Tribune/ PERWAKILAN Krama Desa Bungkulan saat mendatangi kantor BPN Buleleng, Senin (29/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Didampingi LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Kaedilan (KoMPAK) puluhan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng, Senin (29/7) kemarin kembali mendatangi kantor BPN Buleleng. Kedatangan warga itu guna mencari kejelasan soal peralihan Hak atas Tanah untuk lapangan Desa Bungkulan serta Puskesmas Pembantu Sawan I.
 
Koordinator warga yang juga Klian Banjar Adat Pundoh Lo Desa Bungkulan, I Putu Kembar Budana menjelaskan, atas penjelasan pihak BPN BUleleng benar bahwa pada dua bidang sertifikat tertera pemilik Hak atas Tanah yang dipergunakan sebagai lahan lapangan Desa dan Puskesmas Pembantu Sawan I adalah Ketut Kusuma Ardana yang saat ini menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM KoMPAK, I Ketut Ocha Wardana yang turut hadir bersama warga pada aksi kemarin. 
Ocha sapaan akrab pria ini mengakui dirinya melihat sendiri pihak BPN Singaraja memperlihatkan dua bidang sertipikat dimaksud.
 
“Cuman kita tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan ataupun meminta salinan sertipikat itu,”kata Ocha.
 
Ia menyebutkan, lahan untuk Puskesmas Pembantu Sawan I seluas 80 M2 beralaskan Hak atas Tanah (sertipikat,red) Nomor : 2426/2013 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Sementara lapangan Desa Bungkulan seluas sekitar 9.250 M2 yang beralaskan hak (Sertipikat) Nomor : 2427/2013 juga tertera sebagai pemilik adalah Ketut Kusuma Ardana.
 
Terkait dengan kedatangan warga dimaksud pihak BPN Singaraja akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini akan mempertemukan warga dengan pemilik sebagaimana tertera dalam sertipikat dimaksud.
 
Sebagaimana informasi yang berkembang, lahan untuk Lapangan Desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu Sawan I dahulunya milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. 
 
Belum diketahui secara pasti bagaimana Hak atas Tanah pada dua bidang lahan tersebut beralih alias disertipikatkan sebagai milik Ketut Kusuma Ardana yang kini Perbekel Desa Bungkulan.