Terkait Penebasan di Kuta, Diduga Memprovokasi, Pemilik Akun FB Kemungkinan Dipanggil Polisi | Bali Tribune
Diposting : 1 November 2021 19:53
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / Korban saat mendapat perawatan di RS Sanglah
balitribune.co.id | DenpasarPihak Polsek Kuta kemungkinan besar akan memanggil seorang pemilik akun Facebook (FB) untuk dimintai keterangan terkait postingannya bahwa pelaku penebasan di Jalan Raya Kuta pada Minggu (31/10) pukul 02.10 Wita berasal dari etnis tertentu. Postingan tersebut diduga memprovokasi karena pelaku masih dalam penyidikan polisi dan teman korban dalam keterangan dan laporannya tidak menyebutkan etnis tertentu.
 
"Info yang beredar terlalu dini mengatakan dari etnis tertentu. Sedangkan teman korban tidak menjelaskan kalau mereka (pelaku - red) dari mana dan juga tidak mengatakan bahwa terdengar dialek apa. Jadi, ada kemungkinan yang punya FB perlu dipanggil untuk dimintai keterangan kalau memang dia tahu pelakunya. Biar tidak memprovokasi," ungkap Kapolsek Kuta Orpa Takalapeta atas seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan.
 
Dikatakan mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini, setelah pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh teman korban berinisial IWF (27), selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kuta melakukan lidik untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut guna menggungkap pelakunya.
 
"Datanya benar. Dan kami masih lihat CCTV dari perjalanan kelompok yang diduga pelaku sambil menganalisa gambar saat berpapasan lalu mereka balik lagi. Kemudian korban dan temannya turun, kemungkinan ada percakapan apa antara mereka lalu mereka lari meninggalkan sepeda motor. Masih kita dalami terus. Kita masih dalami dari gambar beberapa CCTV," katanya.
 
Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, laporan polisi yang masuk di Polsek Kuta pada hari Minggu (31/10) pukul 13.00 Wita. Dibuat oleh teman korban yang membonceng korban berinisial HP. Dalam laporannya, pelapor saat itu membonceng korban setelah membeli bensin di SPBU Gelael dan hendak menuju ke rumah korban di Jalan Mataram Kuta lewat Jalan Majapahit Kuta. Namun sebelum jembatan, pelapor berpapasan dengan sekitar 6 motor dan saat akan belok ke arah Jalan Majapahit pelapor melihat di spion pengendara motor yang diajak papasan tersebut mengejar dan tiba-tiba didepan balai Banjar Temacun ada satu sepeda motor yang menghadang kemudian dua orang turun dari motor sambil teriak-teriak.
 
Pelapor dan korban ketakutan sehingga kabur meninggalkan motor yang dibawa. Pelapor lari ke arah barat (BCA), sedangkan korban lari ke arah utara. Berselang satu menit, pelapor balik ke arah motor yang dia tinggalkan sebelumnya. Kemudian datang korban mendekati pelapor dan minta diantar ke RS Siloam, korban bilang kepalanya luka. Kemudian pelapor bergegas mengantar korban ke RS Siloam namun setelah sampai di RS Siloam, korban di rujuk ke RSUP Sanglah.
 
"Sekitar jam tiga orang tua korban datang ke Polsek melapor tetapi tidak dibuat secara tertulis karena orang tuanya tidak tahu kronologis kejadian. Sehingga anggota SPK mengarahkan agar secepatnya dibawa ke RS Sanglah, dan anggota Reskrim Polsek Kuta juga mengikuti ke Sanglah. Namun korban belum bisa diminta keterangan dari korban," tutur seorang petugas.