Tiga Fraksi Plus Nasdem Sepakat Hibah Bansos Ditunda | Bali Tribune
Diposting : 5 April 2018 23:15
redaksi - Bali Tribune
Kadek Era Sukadana

BALI TRIBUNE - Meski menuai kontroversi, pencairan dana hibah/bansos yang rentan menjadi komoditi politik di Pilkada serentak 2018, mendapat dukungan mayoritas fraksi di DPRD Gianyar. Namun demikian, proses administrasi diharapkan terus berjalan dan setelah melebihi 80 persen terverifikasi diharapkan dicairkan bersamaan oleh PJ Bupati.

Hal itu diungkapkan oleh    Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, Kadek Era Sukadana, Rabu (4/4). Dikatakan, tiga fraksi, masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Frkasi Partai Gerindra   plus  Partai Nasdem di DPRD Gianyar secera resmi  menyepakati untuk penundaan pencairan dana bibah/bansos kepada masyarakat di tahun 2018 ini.  Kesepakatan ini berangkat dari pertimbangan suksesi Pilkada serentak,  aspek legalitas APBD Gianyar,  dan aspek sosiologis dari dana hibah/bansos tersebut.

Karena itu pula, dalam rapat yang dihadirii olah seluruuh unsur pimpinan partai, 3 Fraksi plus 1 Partai di DPRD Gianyar  menyepakati penundaan pencarian hibah/bansos sebagimana  imbauan  Panwaslu Provinsi Bal.  “Dalam rapat, kami yang menyetujui penundaan tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat dan anggota dewan dari Partai Nasdem, sepakat atas imbauan oleh Panwas Provinsi Bali,”  tegasnya lagi.

Tambah Era Sukadana,  alasan lain terkait penundaan hibah/bansos tersebut yang tak kalah penting adalah aspek legalitas APBD Gianyar Tahun 2018. Keseluruhan dana Hibah yang disalurkan oleh Pemkab Gianyar sebesar Rp 109 miliar lebih dan Bansos sebesar Rp 12,98 miliar lebih. Disebutkan,  ada perbedaan angka pada KUA PPAS APBD Tahun 2018 dengan APBD Induk 2018. Padahal baik KUA PPAS dengan APBD Induk 2018 ditandatangani pada hari yang sama, 27 November 2017 lalu. Di dalam APBD Induk 2018, pembiayaan netto tercantum Rp 186.470.093.254, sedangkan pada KUA PPAS pada pembiayaan netto tercantum angka Rp 169.671.241.217. “Angka di KUA PPAS dengan di APBD Induk harus sama, ini tidak sinkron, saya berharap eksekutif bias segera mengklarifikasi persoalan ini,” terang Era Sukadana.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi Gerindra Cokorda Gede Putra Pemayun, pihak menilai  tidak  ada sinkronisasi angka pada KUA PPAS dan APBD. Padahal, angka tersebut semestinya sama, sehingga saat pertanggungjawaban ada yang menggunakan KUA PPAS sebagai acuan dan ada yang menggunakan APBD sebagai acuana. “Kami tegaskan, penundaan ini tidak ada kaiatannya dengan  kegiatan rutin di Pemkab Gianyar. “Pencairan hibah/bansos ini kami harapkan dapat direalisasikan setelah sedikitnya 80 persen proposal yang masuk sudah terverifikasi. Setelah diverifikasi baru dicairkan bersamaan,  kalau bisa dicairkan serentak olah Pj Bupati secara bersamaan,” harapnya.

Menurut Cok Pemayun, penundaan pencairan hibah ini tidak akan berpengaruh pada hajatan politik (Pilkada) Tahun 2018 ini. Selain masyarakat sudah memahami persoalan ini, juga dana hibah yang disalurkan melalui anggota DPRD relative kecil dibawah 100-an juta. “Saya rasa tidak berpengaruh pada proses pembangunan fisik, karena sudah dikomonikasikan. Justru kami curiga bila ada yang ngotot pencairan segera, akan menimbulkan persepsi berbeda,” tandasnya.