Tiga Pelaku Curanmor Ditembak | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2016 11:37
ray - Bali Tribune
pencurian
Kelima tersangka curanmor saat ditunjukan kepada wartawan siang kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Tiga dari lima orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang dibekuk ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas.  Mereka adalah Joko Hadi Prasetyo (27), Andre (31) dan Wahyu (24). Sementara tiga pelaku lainnya masing - masing berinisial AF, PT dan SP sedang dalam pengejaran polisi.
Dalam beraksi, komplotan lintas provinsi ini memiliki pernan masing-masing, yaitu Andre, WR, dan Joko Hadi berperan sebagai pemetik. Sementara dua tersangka selaku penadah dan pengangkut berinisial AH dan SW juga diamankan. Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana mengatakan, pengungkapan sindikat curanmor yang beraksi ditiga kabupaten di Bali ini berawal dari diamankannya sebuah mobil truk milik PT Pos yang mengangkut motor curian dari kawasan Renon yang dikirim ke Banyuwangi, Jawa Timur di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (3/10) malam. Dalam mobil milik PT. Pos itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor supra bernopol DK 6760 EN. Ternyata, motor tersebut sesuai dengan laporan kehilangan warga yang masuk di Mapolresta Denpasar pada akhir September. “Petugas kemudian menanyakan dokumennya. Tapi sopir tidak mampu memberikan kelengkapan surat motor, makanya anggota langsung mengamankan BB beserta mobil pengangkut itu ke Mapolresta,” ungkapnya siang kemarin.
Dalam pengembangan polisi, SW sang sopir truk PT Pos mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seorang berinisial AH yang tinggal di Banjar Uma Tegal Desa Buduk, Badung.  Petugas kemudian menangkapnya dan dari penangkapan ini, polisi mendapatkan gambaran sepak terjang jaringan lintas provinsi ini. Dari pendalam pria kelahiran Jember itu, petugas mendapati informasi bahwa ada tiga orang yang melancarkan aksi pencurian. Sehingga, polisi bergerak menangkap Andre dan Wahyu di kos-kosan di lingkungan Kulbul Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. “Kalau si AH ini sebagai penadah. Dia membeli motor dari si AD dan WR dan seorang berinisial JK. Sementara si JK saat digrebek dikos-kosan ini sudah terlebih dahulu kabur ke Surabaya. Makanya petugas langsung mengejarnya kesana (Surabaya),” terangnya.
Hasilnya, pada Selasa (11/10) lalu, tersangka Joko berhasil dibekuk di Surabaya, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman terhadap para tersangka, diketahui mereka sudah beraksi di 11 TKP ditiga wilayah yakni Denpasar, Badung dan Tabanan. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengondol 10 motor berbagai merek dari ketiga lokasi tersebut. Saat berhasil, ‘pemetik’ langsung menjual motor curian tersebut ke AH dan dibawa keluar Bali oleh SW selaku sopir PT Pos. Sehingga, aksi mereka sangat rapih dan sulit terdeteksi. “Kerena sudah terorganisir semua. Pelaku ini memiliki peran. Jadi, sulit untuk mendeteksi. Tapi namanya juga kejahatan cepat atau lambat pasti terungkap,” katanya.
Sementara pelaku yang berinisial Joko mengaku, dalam melancarkan aksinya, ia dibantu oleh dua rekannya Andre dan Wahyu mampu menggondol sepeda motor dalam kurun waktu yang sangat singkat. Uang hasil kejahatan, ia mengaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dipergunakan untuk foya-foya. “Biasanya dalam waktu dua sampi lima menit, sepeda motor sudah berhasil dihidupkan. Ya, kita menggunakan kuncu T,” tuturnya.