Tim Gabungan Kota Denpasar Sidak KTP Pendatang di Pelabuhan Benoa | Bali Tribune
Diposting : 20 May 2021 06:22
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Tim Gabungan Kota Denpasar Sidak KTP Pendatang di Pelabuhan Benoa
Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (19/5).
 
balitribune.co.id | Denpasar  - Tim Gabungan dari unsur polisi/TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan pemeriksaan KTP dan surat keterangan bebas COVID-19 kepada para pendatang penumpang KM Tilongkabila lewat Pelabuhan Benoa, Rabu (19/5).
 
Pada saat itu, kapal penumpang Tilongkabila menurunkan sebanyak 13 penumpang di Pelabuhan Benoa. Pemeriksaan tetap dilakukan petugas, meskipun penumpang yang turun tidak banyak. Dari 13 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa tersebut semuanya membawa identitas lengkap.
 
Pelaksanaan sidak yang merupakan tindaklanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini turut menyasar KM Tilong Kabila yang membawa sedikitnya 13 penumpang. 
 
Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk. Termasuk juga keterangan bebas Covid-19 melalui hasil rapid test antigen. 
 
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal dalam rangka mendukung pengendalian Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
“Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk serta mencegah penyebaran Covid-19, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan, termasuk hasil negatif Covid-19,” jelasnya.  
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting.
 
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," himbaunya. 
 
Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib mengantongi diri dengan identitas kependudukan.  Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.
 
Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali. 
 
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, mulai dari kelengkapan adminduk dan hasil Rapid Tes Antigen yang merupakan syarat perjalan saat ini, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar,” pungkasnya.