Tinggalkan Surat Wasiat, WNA Asal Kanada Akhiri Hidup di Kamar Mandi | Bali Tribune
Diposting : 20 September 2021 22:18
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / EVAKUASI - Jenazah korban saat di evakuasi dari dalam kamar guna seelanjutnya di bawa ke RSUP Sanglah

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wisatawan asing atau Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang belakangan di ketahui bernama Luc Bilaudeau, dengan nomor passpor AE565288 status Theford Mines Can, 26 Oktober 1960, alamat tetap Theford Mines Can, Canada, Senin (20.9/2021) ditemukan meregang nyawa di salah satu kamar rumah milik I Wayan Sudiasna, warga asal Banjar Luhur, Desa Padang Bai, yang ditempatinya sejak beberapa tahun terakhir.

Diduga WNA yang telah lama tinggal di Bali tersebut nekat mengakhri hidupnya dengan cara mengenaskan lantaran tidak kuat menahan penyakit syaraf terjepit yang dideritanya sejak beberapa tahun. Dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh WNA yang dikenal sering diving di perairan Padang Bai tersebut terkuak setelah melihat luka terbuka seperti sayatan di lengan kirinya.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. I Made Suadnyana, kepada Bali Tribune menyebutkan, WNA bersangkutan di temukan tidak bernyawa sekitar pukul 09.00 Wita pagi, di kamar mandi rumah milik warga Desa Padang Bai yang dia tempati. “Kasus ini ditangani oleh Polres Karangasem, dan setelah dilakukan visum dan pemeriksaan di lokasi kejadian, jenazah WNA tersebut kemudian dibawa ke RSUP Sanglah untuk proses lebih lanjut,” tegas I Made Suadnyana.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pacar korban yakni Sabrina Andrea wanita asal Deutch kelahiran 1981, asal Muncen, Deutch, dengan nomor Paspor CF8X2XY67. Saat itu pacar korban berniat untuk menemui korban, namun pacar korban kaget saat melihat korban tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi dengan kondisi lengan kiri tersayat.

Melihat kejadian tersebut pacar korban kemudian menghubungi Nisa Setiawati, salah seorrang  dokter yang tinggal di Banjar Dinas Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, dan menyampaikan jika direinya telah menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan luka dibagian pembuluh darah tangan kiri. Mendapat informasi tersebut dr Nisa Setiawati langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian, dan menemukan kondisi korban tergeletak tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Nisa Setiawati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Bai. Sementara usai menerima laporan kejadian, sejumlah anggota Polsek Padang Bai langsung menuju lokasi dan menghubungi anggota Sat Reskrim Polres Karangasem. Usai dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah. Dari informasi yang diterima pihak kepolisian diketahui jika korban bersama pacarnya telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2014 lalu.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Pisau Cutter, 2 buah gelas, Obat Melatonin Losenges, Sampel Darah, Celana Pendek, Botol Sabun Cair dan Surat Wasiat.