Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Orang | Bali Tribune
Diposting : 7 December 2018 23:34
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
RAPAT - Rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11).
 
BALI TRIBUNE - Masih terjadinya kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di berbagai daerah membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar meningkatkan pengawasan. 
 
Peningkatan pengawasan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimulai dengan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11).
 
Kepala DP3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti menyampaikan untuk menindaklanjuti UU No. 21 Th 2017 tentang pembentukan tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang  pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan. Dengan adanya koordinasi dan  aksi bersama diharapkan tidak terjadi kasus perdagangan orang. 
 
Terjadinya kasus perdagangan orang, kata dia, tidak terlepas dari permasalahan rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kasus perdagangan. 
 
“Tahun 2018 di Kota Denpasar tidak ditemukan kasus TPPO. Hal ini harus tetap ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini,” akunya.
 
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB I Made Atmajaya menyampaikan koordinasi yang dilaksanakan sekarang ini lebih memfokuskan pada pencegahan. Mengingat telah terbentuknya gugus tugas di masing-masing instasi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI. 
 
Melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan pemahaman pada OPD dan masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang. Dengan meningkatnya pemahaman OPD dan masyarakat diaharapkan berperan penting untuk melakukan sosialisasi lebih luas untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. 
 
“Kami harapkan melalui koordinasi ini lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dan OPD guna mencegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ujarnya.
 
Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan nara sumber dari kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI. Wisnu Widaya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar yang menjadi nara sumber koordinasi menyampaikan saat ini imigrasi telah menggunakan sistem menajemen informasi yang telah terintegrasi dengan sistem adminstrasi kependudukan. Ini salah satu untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.
 
Sementara Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrim polda Bali, I Wayan Sriani menegaskan bahwa perdagangan orang sering terjadinya kekerasan termasuk penculikan untuk diekploitasi. Terjadinya kasus ini, tandasnya, akibat beberapa faktor seperti kemiskinan, pengangguran termasuk juga karena terjadinya perkawinan dini. Dan untuk mengatasinyaperlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami bahaya perdagangan orang.