Tinjau Pelaksanaan Ngaben Bersama di Desa Pakraman Susut, Bupati Eka Apresiasi Semangat Krama Beryadnya | Bali Tribune
Diposting : 8 November 2018 11:04
Release - Bali Tribune
Bupati Tabanan Ni Luh Putu Eka Wiryastuti muspayang sawa saat hadir dalam karya ngaben bersama di Desa Pakraman Susut Kecamatan Marga. Puncak karya ritual ini berlangsung, Kamis (8/11) hari ini.
BALI TRIBUNE - Warga Desa Pakraman Susut, Desa Baru Kecamatan Marga Tabanan menggelar ritual ngaben bersama. Puncak puncak karya dimaksud, berlangsung, Kamis (8/11) hari ini. 
 
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat meninjau pelaksanaan karya dimaksud belum lama ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi kekompakkan, persatuan dan kebulatan tekad warga Susut melaksanakan yadnya.
 
Menurut Bupati yang akrab disapa Eka, apabila kekompakkan dan persatuan tidak dijaga maka dipastikan akan berimbas tidak baik bagi program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintahan desa.
 
“Tetap jaga kekompakkan dan persatuan karena dengan kekompakan dan persatuan membuat mudah terlaksananya program pembangunan di desa,” tegas Bupati Eka dalam sambutannya di wantilan Desa Pakraman Susut saat itu.
Dikatakan Bupati, menjaga kekompakan dan persatuan antar warga tidaklah mudah. Diperlukan kesadaran semua pihak agar hal tersebut bias diwujudkan.
 
 “Menjaga nika sulit, oleh karenanya agar tetap terjaga semua masyarakat harus nyarengin,” sambungnya.
Turut mendampingi Bupati Eka, anggota DPR-RI asal Marga, I Made Urip, anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Wayan Suardiana dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat di Kecamatan Marga.
 
Pada kunjungannya itu, Bupati Eka bersama sejumlah pejabat melakukan persembahyangan agar sawa (arwah,red) yang diupacarai memperoleh tempat yang layak sesuai subha dan asubha karma yang bersangkutan semasih hidup dulu.
 
Dan, sebagai bentuk perhatiannya, Bupati Eka menyerahkan punia yang diterima prawantaka (panitia,red) karya.
Untuk diketahui, prosesi ngaben bersama di Desa Pakraman Susut Kecamatan Marga ini diikuti oleh 14 sawa dan 27 ngelungah. Terkait biaya upakara, untuk masing-masing sawa dikenai Rp 10 juta sedangkan ngelungah dikenai biaya Rp 1.250.000 tiap peserta.