TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki | Bali Tribune
Diposting : 6 September 2017 17:30
Agung Samudra - Bali Tribune
I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta saat dikonfirmasi terkait informasi salah satu TKW asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, Selasa (5/9), mengungkapkan informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima surat email dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Senin (4/9). “Surat resmi dari BP3TKI belum kita terima, informasi kita dapatkan melalui email dari BP3TKI,” sebutnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3PTKI. "Kami terima surat di email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bawasan ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja,” tegas mantan Kadis Perinda ini.

Lanjut Dewa Suparta, jika melihat dokumen yang didapatkan dari email itu, yang bersangkutan pada bulan Mei lalu. Ketika ada surat resmi dari BP3TKI, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti, di Banjar Dalem. "Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agent. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. 

Saat disinggung jumlah TKW asal Bangli ke luar negeri, Suparta mengaku cukup lumayan banyak dan sejauh ini yang menjadi tempat primadona para TKW mengais rejeki adalah negara Turki. ”Kebanyakan TKW di Turki bekerja di Spa,” ungkapnya.

Dewa Suparta mengungkapkan, kebanyakan warga Bangli menjelma sebagai TKW karena alasan ekonomi. "Sebelum kami memberikan rekomendasi wajib kami memberikan pembekalan. Ketika ditanya alasan menjadi TKW dominan karena alasan himpitan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan di daerah asal,” sebut Dewa Suparta seraya menambahkan saat pembekalan pihaknya juga mengingatkan TKW bahwa sistem kerja di luar negeri berbeda, di sana disiplin waktu.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan rekomendasi paspor, Rekom AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja keluar negeri. Berdasarkan data dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas sudah mengeluarkan 3 rekomendasi Passpor, dan 184 Rekom AK 1.