TPP-BK Belum Cair, Pegawai agar Sabar | Bali Tribune
Diposting : 20 March 2018 14:24
Agung Samudra - Bali Tribune
legalitas
I Made Gianyar

BALI TRIBUNE - Terkait dengan keterlambatan pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPP-BK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bangli), Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai. Menurutnya keterlambatan ini karena tim masih melengkapi data-data pendukung sebagai penunjang Surat keputusan (SK) Bupati tentang TPP-BK.

Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin jalannya Apel Disiplin ASN, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Senin (19/3). Pihaknya mengupayakan pencairan TPP-BK bagi ASN di Bangli bisa dilakukan sebelum hari suci Nyepi, namun akibat belum terpenuhinya semua persyaratan pendukung SK Bupati tentang TPP-BK, mengakibatkan sampai hari ini ASN belum bisa menerima TPP-BK.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN di Bangli, dan meminta pegawai untuk sabar dan tidak rewel. Bupati tentu tidak mau neko-neko dan menginginkan yang terbaik. Karena dengan perubahan dari TPP biasa menjadi TPP-BK, ada banyak hal yang perlu disesuaikan dan dipahami. Baik dalam aspek legalitas maupun aspek substansi. Bupati Made Gianyar juga mengaku, suatu ketika tidak ingin kebijakan yang ditandatanganinya akan berimplikasi pada permasalahan hukum.

Ia menambahkan, jika ingin TPP-BK segera bisa dicairkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyetorkan data yang diperlukan. Karena Bupati harus mengambil keputusan berdasarkan data. Bupati juga ingin TPP-BK cepat bisa diproses, sama seperti keinginan pegawai yang ingin cepat menerima TPP-BK. Bupati harus meramu data ini sebelum mengambil keputusan. Sehingga dalam perubahan nanti, lebih banyak yang tertawa daripada yang sedih.