Tradisi Tera Ulang Jelang Galungan Ditiadakan | Bali Tribune
Diposting : 9 April 2021 14:48
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ TIMBANG - Tera ulang timbangan pedagang pasar.
balitribune.co.id | Gianyar - Kepastian nilai ukur untuk perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang di pasar tradisional, dalam dua tahun ini dipastikan tidak dapat terjamin. Kondisi ini terjadi lantaran tradisi tera ulang jelang hari raya maupun tera rutin lainnya dari Disperindag Gianyar tidak dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga tahun ini.
 
Dari keterangan yang diterima di pasar-pasar, tera ulang berbagai alat ukur milik pedagang sebelumnya rutin dilaksanakan. Bahkan menjelang hari raya, semua timbangan pedagang wajib diperiksa untuk memenuhi standar nilai ukur. Tera ulang inipun direspon positif oleh warga pasar, karena memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen  diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang. “Kami pedagang juga diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," kata Ni Wayan Sunari.
 
Informasi dari Disperindag Gianyar, untuk Tahun 2020 dan 2021 ini tidak menggelar tera ulang metrologi kepada pedagang yang ada di Gianyar. Tera ulang ini tidak dilaksanakan karena terbentur dana dan keterbatasan alat reparasi timbangan atau dacin milik pedagang. Tahun 2020 lalu, tera ulang batal dilaksanakan karena adanya pandemi covid-19. "Sebelumnya, bulan April kami sudah melakukan tera ulang kepada seluruh pedagang yang memiliki timbangan, namun waktu itu karena covid, kegiatan tidak dilaksanakan," jelas Kepala UPT Metrologi, Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga, Kamis (8/4).
 
Sedangkan untuk Tahun 2021 ini juga batal dilaksanakan tera ulang, selain tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan, juga karena alat reparasi timbangan pedagang tidak memadai. "Tera ulang bisa, namun mesti ada alat reparasi, sedangkan alat reparasi kita tidak bisa pengadaan," jelasnya lagi.
 
Tambahnya, tera ulang timbangan kepada pedagang, terdapat 7.000 lebih pedagang yang menggunakan alat timbangan. Sebelumnya, alat timbangan sudah pernah ditera, namun tidak ditemukan pelanggaran atau pencurian berat timbangan. "Kalau kekurangan berat, konsumen yang rugi, sedangkan kalau kelebihan pedagang yang rugi. Namun walau tidak ada tera ulang, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan dengan mempermainkan timbangan," tegasnya.