Tuan Rumah Porprov Janji Bangun GOR | Bali Tribune
Diposting : 8 December 2017 21:13
Djoko Purnomo - Bali Tribune
venue
Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Meski kondisinya saat ini memiliki sedikit fasilitas olahraga, namun kabupaten/kota sebagai peserta Porprov Bali XIV/2019 untuk tidak ragu atas persiapan Kabupaten Tabanan sebagai tuan rumah event dua tahunan itu.

Sebab dikabarkan bahwa legislatif dan eksekutif di Kabupaten Lumbung Beras tersebut sangat serius memberi asupan berbagai hal kepada KONI Tabanan agar statusnya sebagai tuan rumah diterima seluruh kabupaten/kota di Bali.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, Kamis (7/12), menyatakan kesungguhan Pemkab dan DPRD Tabanan dibuktikan dengan merestui pembangunan GOR yang berlokasi di  kompleks Stadion Debes.

Mulai tahun 2018, lanjut Dewa Ary, Tabanan akan membangun GOR atau memperluas GOR yang sudah agar supaya memenuhi standar nasional.

“Kalau pembangunan GOR sudah pasti di tahun 2018, dana pembangunan venue untuk tahun 2018 bersumber dari PKK Provinsi Bali sebesar Rp15 miliar, karena di APBD Induk Tabanan anggaran porprov tidak tercantum,” ujar Dewa Ary Wirawan kepada wartawan.

Tidak hanya GOR, KONI Tabanan juga telah melakukan koordinasi dengan Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali untuk pembangunan papan panjat tebing, agar bangunan itu bisa berstandar nasional sekaligus bisa digunakan kejuaraan nasional (Kejurnas).  Rencana lainnya adalah membangun lapangan tembak, yang saat ini masih tahap kajian tempatnya.

Dikatakan Dewa Ary Wirawan, aktivitas KONI Tabanan masih melakukan inventarisasi venue-venue yang ada di kecamatan yang bisa digunakan untuk hajatan porprov tahun 2019 mendatang. Pasca-inventarisasi, KONI Tabanan selanjutnya akan mengundang pengprov cabang olahraga untuk meninjau tempat-tempat yang direkomendasi untuk dinilai kelayakannya.

“Untuk verifikasi atau kelayakan venue-venue cabang olahraga yang ada di kecamatan, sesegera mungkin dilakukan sehingga akan segera dilakukan perbaikan bila dinilai kurang layak atau fasilitas penunjang kurang memadai,” bebernya.