Tunggakan Rekening PDAM Tinggi, Membandel Akan Disegel | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2020 05:31
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Tunggakan rekeningdi PDAM Bangli sangat tinggi bahkan melebihi dari pendapatan. Pihak PDAM kini mulai gencar melakukan penagihan tunggakan rekening. Jika konsumen tetap membandel atau tidak membayar rekening tagihan maka akan dilakukan penyegelan dan atau pencabutan. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (13/10). Menurut Dewa  Ratno Suparso Mesi, tunggakan rekening mencapi Rp 2,6 Miliar  perbulannya sementara pendapatan sebesar Rp 2,1 miliar perbulannya. “Tunggakan didominasi pelanggan golongan rumah tangga,” ujarnya.
 
Terkait besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibanya di kenakan denda sebesar 10 ribu,” jelasnya.
 
Kata Dewa Retno, jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda maka atas sambungan akan dilakukan penyegelan. ”Apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan, dan jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.
 
Pihaknya kini gencar melakukan penagihan, dimana pelanggan yang menunggak akan diberikan surat  yang di dalamnya berisikan rincian terkait besaranya tunggakan yang harus dibayar. Mengenai biaya operasional PDAM, sebut Dewa Rono sebesar Rp 2,2 miliar perbulannya untuk membayar tagihan  rekening listrik, perawatan jaringan serta biaya pegawai. ”Biaya pegawai saja sebesar Rp 360 juta perbulannya dengan jumlah 96 karyawan,” jelasnya.