Tutup Pengerukan Bukit | Bali Tribune
Diposting : 16 August 2022 06:44
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ DITUTUP - Pengerukan bukit dituutup Pemda Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya keluhan terkait pengerukan bukit di dekat Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana, Satpol PP Klungkung, Senin (15/8/22) kembali turun ke lokasi.

Kasapol PP Klungkung Putu Suarta menegaskan, dirinya kembali turun untuk memastikan pengerukan sudah berhenti. "Kami tadi turun ke lokasi, tidak ada aktivitas galian. Hanya ada alat berat yang belum diangkut," jelasnya.

Pihaknya lalu memasang peringatan, jika aktivitas pengerukan di lokasi itu sudah ditutup. "Pada tgl 5 Agustus lalu ada mediasi dengan pengempon pura dan pengeruk, dan pemilik tanah. Disepakati aktivitas pengerukam dihentikan," ungkapnya.

Pihaknya akan terus memantau, agar tidak ada aktivivitas pengerukan di lokasi itu. Pengempon Pura yang merasa keberatan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali agar mendesak Bupati Klungkung turun tangan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Ketua LBH MGPSSR Bali Made Somya Putra, SH menggambarkan, penggalian dilakukan bukit dekat pura dengan cukup dalam hingga kemiringan sekitat 90 derajat dinilai tidak memperhatikan dampak bagi bangunan pura baik dari sisi keagamaan, keamanan dan lingkungan. Pihaknya menyampaikan Pernyataan Terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan secara lokal dan nasional terkait masalah tersebut di Kantor MGPSSR di Cekomaria, Denpasar, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Pengempon Pura telah menyatakan keberatan resmi melalui Kepala Desa (Perbekel) Desa Pikat agar menghentikan proses pelaksanaan penggalian tanah di sisi timur Pura.