Wajib Setor 250 Ribu KTP | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2016 10:03
San Edison - Bali Tribune
KPU
Ni Putu Ayu Winariati

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi isyarat bagi tokoh-tokoh yang ingin bertarung pada Pilgub Bali 2018 melalui jalur independen. Bagi KPU, salah satu ‘senjata’ yang wajib disiapkan oleh pasangan calon independen dalam suksesi kepemimpinan di Bali adalah menyiapkan dukungan minimal 250.094 KTP.

Jumlah dukungan minimal 250.094 KTP bagi calon independen yang akan maju di Pilgub Bali mendatang, dilontarkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, di Denpasar, Selasa (27/9). KTP sebanyak itu harus dikumpulkan minimal dari enam kabupaten/kota di Bali.

“Untuk calon independen, harus memperoleh dukungan dari 250.094 KTP minimal di enam kabupaten dan kota di Bali,” papar Winariati. Adapun untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik (parpol) maupun gabungan parpol, harus memenuhi tiga syarat pencalonan.

Pertama, parpol maupun gabungan parpol yang akan mengajukan calon harus memperoleh 20 persen kursi atau 25 persen suara pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. Kedua, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur didaftarkan oleh parpol pada tingkatan yang relevan.

“Jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pendaftarannya oleh pengurus partai di tingkat provinsi,” kata Winariati. Ketiga, Surat Keputusan (SK) DPP Parpol tentang Persetujuan Pasangan Calon. “Kalau tidak ada SK DPP, KPU tidak bisa menerima pendaftaran pasangan calon bersangkutan,” tegasnya.

Kriteria Jadi Gubernur

Di tempat terpisah sebelumnya, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menyebut tiga hal penting yang harus dimiliki calon pemimpin Bali ke depan, yakni paham managemen birokrasi, memiliki ideologi serta memiliki jiwa negarawan.

Bagi Pastika, sosok Gubernur Bali ke depan harus mengerti dengan manajemen birokrasi (norma, standar, prosedur dan kriteria), karena semua pekerjaan sangat terikat dengan tata peraturan pemeritah dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti seorang gubernur tidak mengerti dengan manajemen birokrasi. Salah-salah bisa masuk penjara, kan kasian,” ujarnya.Selain itu, pemimpin Bali ke depan juga harus memiliki ideologi yaitu menjaga keutuhan NKRI dengan tidak menginginkan untuk merdeka sendiri.

Yang penting juga ,tambah dia, mampu mengamalkan lima butir Pancasila, konsisten untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga keamanan untuk melindungi rakyat Bali. Pastika mengharapkan, Gubernur Bali ke depan harus memiliki jiwa negarawan.

“Pemimpin tidak berfikir untuk diri sendiri, melainkan memiliki pemikiran yang visioner, juga harus memiliki jiwa negarawan. Jadi berfikirnya satu generasi kurang lebih 25 tahun ke depan. Program yang dibuat, hasilnya bisa dirasakan dalam kurun waktu yang lama,” pungkas Pastika.