Warung Makan di Sangeh Tidak Boleh Melayani Pelanggan Makan di Tempat | Bali Tribune
Diposting : 16 April 2020 16:53
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune / Warung makan di Desa Sangeh yang biasanya ramai pembeli, kini nampak lenggang pasca mereba wabah Covid-19

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung mengimbau warung-warung makan yang ada di wilayahnya tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman ditengah  merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.

Dalam melayani pelanggan, para pengusaha atau pemilik warung makan diminta hanya melayani pesanan atau dibungkus. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (15/4).

Bendesa Adat Sangeh, Ida Bagus Sunartha menyatakan, cukup banyak warung kuliner yang ada di wilayahnya. Saat kondisi normal, satu warung bahkan bisa melayani ratusan pelanggan. Nah, dengan kondisi seperti saat ini semua warung diminta mentaati aturan pemerintah dengan tidak membuat kerumuman orang.

“Untuk mencegah kerumunan massa cukup banyak di sejumlah tempat makan maka Desa Adat Sangeh membuat aturan agar semua warung makan tidak melayani makan di tempat. Warung hanya boleh melayani pesanan atau dibungkus,” ujarnya, Kamis (16/4).

Imbauan desa adat ini sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha dan pemilik warung kuliner.

“Pembeli juga dibatasi maksimal 10 orang saja. Jadi, dengan ini usaha masyarakat tetap jalan, kemudian upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona juga dipatuhi,” kata Sunartha.

Anggota Komisi II DPRD Badung ini pun meminta para pencinta kuliner yang hendak berbelanja di Sangeh memaklumi kondisi ini untuk kepentingan kita bersama. ”Orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini kan tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng. Untuk itu kami harap permaklumannya, ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam perang melawan wabah Covid-19,” terangnya.

Kembali, Sunartha yang politisi PDIP ini menegaskan bahwa Desa Adat Sangeh tidak melarang masyarakat untuk datang berbelanja di warung atau rumah-rumah makan yang ada di Desa Adat Sangeh. Hanya saja, untuk saat ini diharapkan tidak makan di tempat, melainkan dibungkus untuk makan di rumah. “Sekali lagi masyarakat boleh belanja, tapi disarankan dibungkus bawa pulang ke rumah,” tegas Sunartha.

Kebijakan Desa Adat Sangeh ini efektif berlaku per Rabu (15/4). Sampai kapan tidak boleh makan di disana, tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebab, saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih merebak.

“Kepada masyarakat dan pedagang kami mohon permaklumannya demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” tukasnya.