Workshop Desa Sadar Kerukunan di Klungkung, Bupati Suwirta Berharap Masyarakat Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan | Bali Tribune
Diposting : 8 October 2020 05:00
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Suwirta saat menghadiri acara workshop, kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, pada Rabu (7/10). Workshop mengambil tema "Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera, Rukun dan Damai".
 
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si serta undangan terkait lainnya. Pada kesempatan ini Bupati Suwirta mengucapkan selamat kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
 
"Semoga dengan predikat ini, kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik, akan semakin terawatt dan terjaga dari waktu ke waktu walaupun memiliki masyarakat majemuk dengna latar belakang berbagai etnis dan agama," ungkapnya.
 
Sambungnya, bahwa saat ini  kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat Desa termasuk di dalam Desa Adat dan smua elemen msyarakat, untuk bersinegri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat berguna yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.
 
Ia juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni "Gema Santi" yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan. "Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini," harap Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, laporan Ketua Panitia Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
 
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupayen Klungkung Tahun 2020.