Yang Korupsi Hibah Bibit Sapi Itu Oknum! | Bali Tribune
Diposting : 14 February 2019 23:42
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta
Bali Tribune, Mangupura - DUGAAN korupsi hibah bibit sapi Kelompok Tani Sari Amerta, Desa Carangsari, Petang, mendapat sorotan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Bupati menyebut dugaan korupsi yang kini bergulir ke meja hijau itu adalah ulah oknum tertentu. Jadi, menurut dia tidak menjadi kesalahan general pada kelompok tani lainnya serta Pemerintah Kabupaten Badung.
 
“Ini namanya oknum, dan kita tidak menggeneralisir berarti semua salah,” tukasnya, Menurut bupati, pemberian hibah untuk kelompok tani sudah sesuai aturan yang  berlaku. Karena pemberiannya sudah dilakukan sesuai by name by addres, masuk dalam KUA/PPAS, objek subjek jelas, persyaratan jelas, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan hibah ditransfers ke rekening kelompok penerima. “Kalau ada kasus, itu sudah ranah ketua sama kelompoknya, bukan di kita lagi, ” tegasnya.
 
Sejauh ini, lanjut bupati, untuk pengawasan kelompok tani sudah ada unit teknis dari perangkat daerah. Jika dalam perjalanannya ada penyimpangan, maka akan menjadi temuan dan tentu akan berhadapan dengan hukum. “Kalau masalah personal itu susah. Dan ini akan terus kita evaluasi. Yang jelas selama ini hibah sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta.
 
Namun, karena ada salah satu bantuan hibah yang diarahkan untuk kelompok tani  terjerat masalah hukum, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Saya yakin ke depan pengawasan kita lebih intens dan prirotas sebagai bahan evaluasi, ” tukas mantan Ketua DPRD Badung ini.