TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start
balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.
Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.