Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata
balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.