Bacaleg Daftar Online melalui Aplikasi Silon
balitribune.co.id | Tabanan - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Bacaleg mendaftar dari rumah, dan tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU.