Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas
balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).