Perusahaan Tidak Taat Bayar Iuran Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Gugatan
balitribune.co.id | Gianyar - Terhadap perusahaan yang tidak taat membayar kewajiban iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan dilakukan gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada perusahaan bersangkutan.