5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda
BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).