Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mantapkan Pembentukan Mall Pelayanan Publik

BALI TRIBUNE - Untuk memantapkan pembentukan Mall Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Badung menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat kantor setempat, Puspem Badung, Senin (29/1). Rapat tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Divisi Imigrasi Natsir, Kepala BPN Badung Samsul Bahri serta dari perwakilan Polres Badung, Askes, Bank Mandiri, BPJS, BPD Bali dan pe

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Parpol di Badung Terima Jatah Uang APBD, PDI Perjuangan Kecipratan Dana Paling Besar

BALI TRIBUNE - Partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Badung akan kembali mendapat suntikan dana dari pemerintah daerah setempat. Seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2018 ini PDI Perjuangan dipastikan akan mendapat bantuan dana paling besar dibanding partai-partai lain di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Perbekel dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye

BALI TRIBUNE - Dengan akan di gelarnya pelaksanaan pemilihan perbekel secara serentak di 3 (desa) di Kecamatan Mengwi seperti Desa Sobangan, Desa Baha dan Desa Munggu, Tim Pembina/Monitoring Pemilihan dan Pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung menggelar sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Senin (29/1). Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Gede Sridana, Penjabat Perbekel Sobangan Ni Nyoman Suryani, Sekdes Wayan Sudik

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fogipsi Denpasar dan Karangasem Dideklarasikan, Program Pertama Penggalangan Seribu Koin Anak Bangsa

BALI TRIBUNE - Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (Fogipsi) Daerah Denpasar dideklarasikan pada Sabtu (27/1) bertempat di SMP Negeri Denpasar. Deklarasi disaksikan Wakil Bendara Pengurus Pusat Fogipsi, Putu Eka Juliana Jaya, SE, M.Si. Terpilih sebagai sebagai Ketua Fogipsi Daerah Kota Denpasar, Dr. I Made Suandi, MM, guru IPS SMP Negeri 7 Denpasar, yang juga Ketua MGMP IPS Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Ineks 15 Butir dan Sabu 38,5 gram, Antara Diganjar 12 Tahun Bui

BALI TRIBUNE - I Nengah Pasek Antara hanya bisa merunduk setelah hakim mengetok palu dengan hukuman 12 tahun penjara. Putusan itu ditujukan kepada pria berusia 37 tahun asal Karengasem ini karena terbukti bersalah membawa narkotika jenis sabhu dengan berat 38.50 gram dan Ineks 15 butir. Putusan hakim ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar  Senin (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.