Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru
balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).