Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Agustus, Objek Wisata di Badung Sudah Pungut Retrebusi, Semua ODTW Lulus Verifikasi

Bali Tribune/ DIBUKA - Objek wisata Taman Ayun nampak sudah dibuka untuk pengunjung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata mempersilakan pengelola objek daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Badung memunggut retrebusi mulai 1 Agustus 2020. Namun demikian, Dispar meminta agar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dipatuhi.
 
“Bila DTW sudah  siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung,  jadi mereka sudah bisa pungut retribusi tiket masuk objek wisata,” kata Kepala Dispar Badung I Made Badra belum lama ini.
 
Untuk di Badung sendiri, lanjut pejabat asal Kuta ini, semua ODTW sudah lolos verifikasi dan bahkan sudah ada yang memperoleh sertifikat. Sebelum dilakukan verifikasi semua ODWT dan akomodasi wisata juga telah dilakukan uji coba.  “Jadi (ODTW) semua sudah lulus  verifikasi,” katanya.
 
Salah satu ODTW yang juga resmi memungut retrebusi adalan tradisi dan penerimaan tugas dan jabatan di Desa Mengwi.
 
I Made Suandi SE selaku pengelola Objek Wisata Taman Ayun mengatakan objek wisata Taman Ayun sudah kembali memungut restribusi per Sabtu (1/8/2020).
 
“Selama uji coba pengunjung sudah gratis, tapi per 1 Agustus sudah dikenakan pungutan tiket sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
 
Pengunjung yang datang ke objek yang masuk warisan budaya dunia (WBD) ini sebelum pandemi mencapai seribuan pengunjung per harinya. Namun, selama masa uji coba kunjungan masih sangat minim. Per hari kurang dari seratus orang. Pandapatan Taman Ayun saat musim liburan sebelum Pandemi bisa mencapai Rp 600 juta per bulan.
 
“Kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan dan sudah lulus verifikasi,” tegas Suandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.