Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

TPA Mandung
Bali Tribune / DIURUG - Satu sisi TPA Mandung yang telah diurug dengan tanah dalam metode controlled landfill yang mulai diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini seperti terlihat pada Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pengelola TPA Mandung menemukan sejumlah truk sampah yang diduga dari luar Tabanan dan mencoba membuang sampah secara ilegal. 

Sikap tegas itu seperti diungkapkan Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung, I Wayan Atmaja, pada Selasa (14/4/2025). Menurutnya, kemunculan kendaraan liar ini terdeteksi sejak TPS Suwung di Denpasar membatasi penerimaan sampah hanya untuk residu mulai 1 April 2026. Para sopir truk tersebut sering kali berkilah sebagai pengelola sampah swakelola dari Tabanan untuk mengelabui petugas jaga di pintu masuk. Mereka mengakunya dari Tabanan. Kami tanya dari swakelola mana, mereka tidak bisa jawab, ujar Atmaja.

Sebagai antisipasi hal serupa, pihak TPA kini memberlakukan piket 24 jam dengan laporan berkala setiap dua jam melalui grup WhatsApp internal mereka. Tak hanya itu, sebuah mesin ekskavator sengaja ditempatkan tepat di pintu masuk untuk menghalangi kendaraan yang tidak memiliki identitas resmi atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Tabanan. Atmaja menyebutkan bahwa kendaraan yang terindikasi membawa sampah dari luar daerah itu diduga berasal dari Dalung, Mengwi, hingga Renon. Saat kedapatan beberapa waktu lalu, mereka langsung diperintahkan untuk putar balik. Ada saja tiap minggunya. Kemarin ada sampai empat truk, bebernya.

Sekarang, pihaknya sedang melakukan persiapan jelang penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Mulai 1 Mei 2026 mendatang, petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk yang masuk guna memastikan muatan yang dibawa murni hanya sampah residu. Sesuai instruksi dalam edaran itu, TPA Mandung tidak akan lagi melayani sampah yang masih dalam kondisi tercampur atau belum dipilah. Jika ditemukan kendaraan yang membawa sampah di luar kriteria residu, maka seluruh muatannya akan ditolak mentah-mentah oleh petugas di lokasi. Kami diminta untuk menolak (sampah non-residu) saja. (Sampah non-residu) ditolak, tegas Atmaja.

Secara teknis, TPA Mandung telah menyiapkan lahan khusus penempatan residu di sisi selatan dengan luas sekitar setengah dari total area 1,8 hektar. Pihak pengelola mengestimasikan volume residu yang akan dikelola nantinya mencapai lima hingga enam truk per hari. Perkiraan volume itu setara dengan sepuluh persen dari total komposisi sampah yang masuk ke TPA Mandung selama ini. Yang sepuluh persen itu saja yang nanti akan kami kelola, jelasnya.

Sementara itu, untuk penanganan sampah organik, TPA Mandung telah mengaktifkan kembali rumah kompos berkapasitas delapan bilik sejak Maret 2026 lalu. Meskipun saat ini instalasi mesin pencacahnya belum permanen dan masih menggunakan alat skala rumah tangga, pengolahan kompos tetap diupayakan untuk mengelola sampah organik yang telanjur masuk. Karena ini baru diujicobakan. Inipun memanfaatkan mesin yang sudah ada. Mesin pencacah yang sudah ada. Instalasi mesin pencacahnya belum dibangun, tegasnya.

wartawan
JIN
Category

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.