Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ranperda Ditetapkan, Retribusi Akan Gunakan Sistem Online

Bali Tribune / PARIPURNA - Paripurna penetapan 11 Ranperda menjadi Perda bertempat ruang Krisna Setda Bangli, Rabu (29/12).

balitribune.co.id | BangliSetelah lewat  pembahasan  yang alot akhirnya 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Rabu (29/12/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.

Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan.

Ranperda Hak Atas Tanah dan Bangunan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Penetapan Desa, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi sehingga 11 Ranperda ini bisa ditetapkan sebagai perda. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, seniergitas dan kolaborasi DPRD dalam melakukan pembahasan. Menurut Bupati Sedana Arta jika perda ini memberikan landasan kuat dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban ke depanya.

Soal ranperda yang ditetapkan dominan terkait retribusi, Bupati Sedana Arta mengatakan ada penyesuaian retribusi. Retribusi ini berkaitan  dengan pendapatan asli daerah. Kedepan akan dilakukan pembenahan-pembenahan baik itu dari segi aturan, SDM. Menurutnya jika akan diberlakukan sistem online untuk pungutan. "Sesuai dengan arahan pusat untuk transaksi pemerintah wajib menggunakan sistem online. Nanti tidak ada pembayaran dengan uang tunai," kata Ketua DPC PDIP ini.

Sebutnya untuk penerapan sistem online tersebut perlu sarana. Memang di beberapa OPD sudah dianggarkan untuk bisa disiapkan alat pendukung. Politisi PDIP ini menilai untuk bisa menerapkan sistem online tidak menelan anggaran besar. Namun yang terpenting adalah komitmen. "Kami juga koordinasikan untuk bisa didukung dari CSR terutama untuk obyek yang besar," jelasnya.

Setelah ditetapkan ranperda sebagai perda proses selanjutnya akan dilakukan  evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali selalu perwakilan pemerintah pusat didaerah. "Segera diajukan  ke provinsi untuk evaluasi. Mudah-mudahan segera bisa diundangkan," kata Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.